Cilegon- Iman Aryadi terdakwa kasus suap izin Analisis Dampak Lingkungan atau Amdal Transmart Cilegon tahun 2017 akan bebas, Kamis, 23 September 2021.
Ya, mantan Wali Kota Cilegon itu mendekam selama empat tahun di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Serang.
Kakak Kandung Iman, Ratu Ati Marliati mengatakan akan menjemput sang adik tepat di hari kebebasannya.
Meski demikian, wanita yang sempat menjadi Wakil Wali Kota Cilegon mendampingi Edi Ariadi ini tidak akan ada pengerahan massa saat kebebasan Iman.
“Tidak ada acara khusus untuk penjemputan Iman Ariyadi yang akan bebas pada hari Kamis mendatang. Saya pastikan juga nggak ada pengerahan massa, baik pendekar dan lain sebagainya,”kata Ati di Kantor Yayasan Al Ishlah di Lingkungan Pegantungan, Kelurahan Jombang Wetan, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Senin, 20 September 2021.
Ati yang saat ini menjabat sebagao Ketua DPD II Golkar Kota Cilegon ini membeberkan, jika penjemputan Iman Ariyadi di Lapas Kelas 1A Serang akan dilakukan secara sedarhana.
“Mengingat saat ini masih pandemi Covid- 19, maka kami harus mematuhi aturan salah satunya protokol kesehatan,” tandasnya.
Editor: Fariz Abdullah