Serang – Dunia esek-esek di kos-kosan di Kota Serang seperti tak ada habisnya. Hal ini terbukti dari kegiatan kepolisian dari Polsek Cipocok yang berhasil mengamankan empat pasangan bukan suami istri asyik di dalam kos-kosan, Sabtu malam, 9 April 2022.
Empat pasangan mesum ini terjaring Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) oleh Polsek Cipocok Jaya, Polresta Serang Serang Kota di dalam kos-kosan di Wilayah Penancangan.
“Ya, tadi malam kami melaksanakan Operasi Pekat di wilayah hukum Polsek Cipocok dan kami temukan 4 pasangan pria dan wanita bukan suami istri sedang berada didalam kos-kosan,” ujar Kapolsek Cipocok Jaya AKP Boy Achmad kepada awak media, Minggu 10 April 2022.
Menurut Boy, selain pasangan bukan suami istri, petugas juga mengamankan minuman keras (miras).
“Di kos-kosan yang sama petugas juga berhasil mengamankan 4 plastik minuman keras,” ungkapnya.
Ke empat pasangan bukan suami istri berikut empat plastik miras ini kemudian dibawa ke Polsek Cipocok Jaya guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Semuanya kami giring ke Polsek guna dilakukan pemeriksaan serta pembinaan,” ucapnya.
Boy Achmad mengimbau kepada masyarakat agar selama bulan Ramadan bisa menghindari kegiatan yang menimbulkan gangguan Kamtibmas.
“Sekaligus saya imbau kepada para pemilik kos-kosan agar dapat mencegah para penghuninya melakukan tindak pidana atau membuat gangguan Kamtibmas seperti pesta narkoba, pesta miras, tempat prostitusi online dan juga asusila,” tutupnya.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana