Berita Kota Tangerang – Polres Metro Tangerang Kota mulai melakukan penegakan disiplin berlalulintas melalui sistem tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis, Kamis 5 Desember 2023. Melalui uji coba dalam tiga hari kedepan.
Selain itu, Kamera tilang ETLE tersebut sudah terpasang di Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang.
Kapolres Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan Sistem Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE ini untuk mengatasi peningkatan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota mulai diujicobakan hari ini, dan tilang akan berlaku mulai Senin, 9 Januari 2023.
“4 ETLE statis di tempatkan pada lokasi-lokasi tinggi angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, salah satunya saat ini sudah terpasang di Jalan Daan Mogot, tepatnya di depan restoran cepat saji McD, mulai kita ujicoba hari ini,” kata Zain.
Zain menjelaskan, selain 4 ETLE statis ada 1 ETLE Portabel yang dapat dipindahkan sewaktu-waktu oleh petugas dan 1 ETLE mobile bergerak ke lokasi-lokasi yang mempunyai kerawanan lalu lintas tinggi.
“Diharapkan kedepannya keberadaan ETLE ini benar benar membantu kita dalam membuat tertib masyarakat dalam berlalulintas,” ujarnya.
Dia berpesan kepada masyarakat, mulai saat ini dan akan datang, ada atau tidak ada petugas untuk tetap tertib berlalu lintas.
“Ini demi keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya,” ucap Zain.
Editor: Fariz Abdullah