Wajah-wajah Semringah 146 Pasangan di Kota Tangerang setelah Dinyatakan Sah lewat Isbat Nikah

Date:

146 Pasangan di Kota Tangerang dinyatakan sah setelah mengikuti Isbat Nikah yang digelar Pemkot Tangerang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Kamis, 23 Februari 2023.(BantenHits.com/ Hendra Wibisana)

Berita Kota Tangerang – Rona bahagia terpancar dari wajah-wajah pasangan di Kota Tangerang, Kamis, 23 Februari 2023.

Mereka adalah pasangan yang tengah mengikuti sidang isbat nikah di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang. Tercatat ada 146 pasangan yang mengikuti isbat nikah kali ini.

Kegiatan ini digelar oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana atau DP3AP2KB dalam rangka Memeriahkan HUT ke-30 Kota Tangerang.

Kepala DP3AP2KB Kota Tangerang, Jatmiko menuturkan sebanyak 146 pasang warga Kota Tangerang yang telah dipilih dalam sidang isbat terpadu, diharapkan dapat membantu masyarakat Kota Tangerang dalam pencatatan kependudukan.

“Kita sudah menyaring pasangan yang sudah menikah secara agama dengan dokumen yang lengkap dan sesuai persyaratan untuk bisa melakukan sidang isbat terpadu. Sehingga nanti mereka bisa tercatat secara negara,” ujarnya.

Menurut Jatmiko, Kegiatan ini bekerja sama dengan Pengadilan Agama, Kantor Urusan Agama (KUA), serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang untuk mendapatkan identitas baru.

“Nantinya setelah mereka akan mendapatkan salinan keabsahan dari Pengadilan Agama, yang nantinya dibawa ke Kantor Urusan Agama untuk mendapatkan buku nikah, lalu setelah itu mereka akan mendapatkan identitas penduduk yang baru dibantu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil,” terangnya.

38 Tahun Menikah

Sementara itu, salah satu pasangan yang sudah menikah selama 38 tahun dari Kecamatan Cipondoh, Tumirin dan Siti Maisaroh mengaku bersyukur akhirnya pernikahannya sudah tercatat secara hukum dan negara.

“Alhamdulillah kita senang sekali akhirnya pernikahan kami bisa tercatat secara hukum dan negara. Sehingga rencana kami untuk melakukan ibadah umroh bisa terlaksana dengan dokumen lengkap seperti buku nikah,” ungkap Siti.

Hal Senada dikatakan pasangan muda dari Kecamatan Karawaci, Reza Falevih dan Alda Febriyanti mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dengan adanya sidang isbat ini.

“Kami senang, pernikahan kami akhirnya sah secara hukum, terima kasih kepada Pemerintah Kota Tangerang dengan diselenggarakannya sidang isbat untuk kami,” kata Alda.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Wali Kota Tangerang Sehari Akan Bertugas 20 Mei 2024

Berita Tangerang - Wali Kota Tangerang terpilih akan segera...