Pemkot Cilegon Serius Tekan Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api, Ini Langkah-langkah yang Sudah Dilakukan

Date:

Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian saat meresmikan pos jaga dan palang pintu perlintasan di Perlintasan Kereta Api Warnasari, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon. Pembangunan pos jaga dan palang pintu itu dilakukan sebagai upaya untuk menekan angka kecelakaan.(FOTO: Dinas Kominfo Kota Cilegon)

Berita Cilegon – Pemerintah Kota atau Pemkot Cilegon serius menekan tingkat kecelakaan di perlintasan kereta api yang ada di wilayah Kota Cilegon, salah satunya dengan pembangunan pos jaga dan palang pintu.

Pembangunan pos jaga dan palang pintu di Kota Cilegon, merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kota Cilegon terhadap masyarakat Kota Cilegon.

Hal itu diungkapkan Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian saat meresmikan empat palang Pintu dan Pos Jaga Perlintasan Kereta Api bersama Wakil Wali Kota Cilegon, Sanuji Pentamarta, Kamis, 2 Februari 2023 lalu.

“Pembangunan pos jaga dan palang pintu ini sebagai bentuk kecintaan dan kepedulian Pemerintah Kota Cilegon terhadap masyarakat, agar tidak ada lagi kecelakaan yang melibatkan kereta api, sehingga masyarakat dapat selamat, aman dan nyaman hidup di Kota Cilegon,” kata Helldy dalam sambutannya saat itu.

Peresmian yang berlangsung di Perlintasan Kereta Api Warnasari, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon itu dilakukan sebagai upaya untuk menekan angka kecelakaan.

Berdasarkan data yang dihimpun, keempat palang pintu dan pos jaga perlintasan kereta api yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Rp 2,1 miliar itu berada di Lingkungan Ramanuju Kelurahan Ramanuju, di Lingkungan Warnasari Kelurahan Warnasari, di Lingkungan Cikuasa, Kelurahan Gerem dan di Lingkungan Medaksa ,Kelurahan Mekarsari.

Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian saat meresmikan pos jaga dan palang pintu perlintasan di Perlintasan Kereta Api Warnasari, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon.(FOTO: Dinas Kominfo Kota Cilegon)

Helldy Agustian mengatakan, pembangunan pos jaga dan palang pintu kereta api tersebut mengacu pada Undang – Undang (UU) Nomor 23/2007 tentang Perkeretaapian.

“Undang-undang menjelaskan bahwa pengadaan palang pintu kereta api beserta rambu-rambunya yang berada di perlintasan kabupaten/Kota merupakan tanggung jawab pemerintah daerah setempat,” ungkapnya.

Pada tahun anggaran 2023 ini, Helldy menjelaskan, pihaknya akan kembali membangun 4 pos jaga dan palang pintu.

“Pos jaga dan palang pintu yang saat ini kita resmikan merupakan anggaran dari tahun 2022. Sebelumnya di tahun 2021, kami telah membangun 4 pos jaga dan palang pintu kereta api dan di tahun 2023 ini kami juga akan membangun kembali 4 pos jaga dan palang pintu kereta api. Jadi, total keseluruhan akan ada 12,” jelasnya.

Menurut Helldy, pembangunan pos jaga dan palang pintu kereta api tersebut merupakan bagian dari upaya untuk meminimalisir angka kecelakaan yang melibatkan kereta api.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon Joko Purwanto mengatakan, masing – masing pos jaga akan diisi 4 orang petugas dari Dinas Perhubungan Kota Cilegon.

“Dari 4 orang itu, 1 orang sebagai cadangan. Waktu kerjanya selama 8 jam men secara bergantian sehingga dapat terisi selama 24 jam,” katanya.

Diterangkan Joko, para petugas jaga telah mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) di Politeknik Perkeretaapian Indonesia (Madiun) selama 14 hari. “Petugas jaga ini harus memiliki sertifikat dan kompetensi khusus mengenai pengoperasian sistem palang pintu kereta api,” terangnya. (ADV)

 

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Baru Nikah di Kabupaten Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Wali Kota Tangerang Sehari Akan Bertugas 20 Mei 2024

Berita Tangerang - Wali Kota Tangerang terpilih akan segera...

‘Jalur-jalur Khusus’ Pengaduan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Kota Tangerang

Berita Tangerang - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas...