Meningkat sejak Pandemi COVID-19, 1 Juta Lebih Anak di Indonesia Jadi Pekerja

Date:

Meningkat sejak Pandemi COVID-19, saat ini ada 1 juta lebih anak di Indonesia jadi pekerja. FOTO ILUSTRASI: Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah saat kunjungan ke BBPLK Serang. (Dok.BantenHits.com)

Berita Jakarta – Pandemi COVID-19 pada 2020 lalu, membuat jumlah anak di Indonesia yang menjadi pekerja mengalami peningkatan. Tercatat saat ini ada 1,05 juta pekerja anak yang masih di bawah umur di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam sambutannya pada acara Pencanangan Sektor Kelapa Sawit Terbebas dari Pekerja Anak, Senin, 12 Juni 2023.

Menurut Ida Fauziyah, para pekerja yang masih di bawah umur itu, mayoritas bekerja pada perusahaan-perusahaan yang bergerak di sektor jasa.

“Berdasarkan data BPS jumlah pekerja anak 2021 mencapai 1,05 juta orang, walaupun jumlahnya mengalami penurunan dari sebelumnya yang meningkat akibat pandemi, akan tetapi masih lebih tinggi jika dibandingkan dengan sebelum pandemi tahun 2019,” kata Ida dilansir RCTI+, jaringan BantenHits.com.

Lebih lanjut, Ida Fauziyah memaparkan dari total 1,05 pekerja anak, sebanyak 58,51%, bekerja di sektor Jasa, 27,63%, bekerja di sektor pertanian, dan 14,86% bekerja di sektor lainnya.

“Jumlah ini tentu bukan jumlah yang sedikit, untuk menanggulanginya diperlukan komitmen bersama dari pemerintah maupun seluruh pemangku kepentingan,” lanjutnya.

Jika dikelompokkan berdasarkan usianya, maka pada tahun 2021 maka maka paling banyak pekerja anak berada di rentan usia 13-14 tahun dengan porsi 2,68%, kemudian 15-17 tahun sebanyak 2,41%, dan masih ada pekerja yang berusia 5-12 tahun sebanyak 1,38%.

Pada saat pandemi COVID-19, kenaikan pekerja anak di perdesaan lebih tinggi dibanding pekerja anak di perkotaan sehingga selisihnya semakin besar. Pada tahun 2021 porsi pekerja anak di pedesaan sebanyak 2,29%, sedang di perkotaan sebanyak 1,43%.

“Perlindungan dan penegakan hukum bagi pekerja anak harus dilakukan, karena kepentingan terbaik untuk anak tidak boleh dirampas oleh siapa pun, dan membebaskan anak-anak kita dari belenggu pekerjaan yang belum menjadi tanggung jawab mereka,” pungkasnya.

Sumber: RCTI+

 

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...