Polisi Buru Komplotan Bersenjata Golok dan Pistol yang Jarah Minimarket di Komplek Deplu 

Date:

Jajaran Polres Metro Tangerang saat melakukan penyelidikan pada minimarket di Komplek Deplu, Kota Tangerang yang dirampok komplotan bersenjata. Polisi kini tengah memburu komplotan bersenjata tersebut. (FOTO: BantenHits.com/Hendra Wibisana/ Istimewa)

Berita Tangerang – Jajaran Polres Metro Tangerang kini tengah memburu komplotan bersenjata golok dan pistol yang menjarah sebuah minimarket di Komplek Deplu Caraka Buwana, Kelurahan Cipadu, Kota Tangerang pada Senin malam, 21 Agustus 2023.

Wartawan BantenHits.com, Hendra Wibisana melaporkan, peristiwa perampokan  tersebut diperkirakan terjadi sekira pukul 22.36 WIB, pada saat  toko minimarket hendaklah tutup.

Para pelaku yang berjumlah tiga orang kemudian langsung masuk sambil menodongkan dan mengancam menggunakan senjata tajam jenis golok dan senjata diduga senjata api.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho, melalui PLH Kapolres AKBP Anggun Cahyono mengatakan, tim gabungan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota dan Polsek Ciledug kini tengah menyelidiki kasus pencurian dan kekerasan atau curas di minimarket tersebut.

“Iya Benar, terjadi pencurian dengan kekerasan di minimarket wilayah Komplek Deplu Caraka Buwana, Cipadu, anggota sudah cek TKP,” kata Anggun, Rabu  23 Agustus 2023.

Anggun menjelaskan, saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi dan korban dari kasus tersebut, termasuk mengamankan CCTV di area lokasi kejadian.

“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, pemeriksaan terhadap korban maupun saksi terus dilakukan tim gabungan, termasuk mengamankan rekaman CCTV di lokasi untuk mengungkap para pelaku perampokan” jelasnya.

Dalam peristiwa perampokan itu, kata Anggun,  pihak minimarket pun sudah membuat laporan kepolisian di Polsek Ciledug, pada hari senin, 22 Agustus 2023.

“Pelaku diduga berjumlah tiga orang datang ke minimarket ini berboncengan, membawa sajam jenis golok dan benda diduga senjata api. Ini masih dalam penyelidikan, ya,” ucapnya.

Sampai saat ini, PLH Kapolres AKBP Anggun Cahyono masih belum dapat memberikan keterangan lebih jauh, lantaran mengaku masih terus bekerja untuk menangkap para pelaku pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUHP.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Demi Kota Kelahiran, Dua Sosok Muda Ramaikan Bursa Pilkada Kota Tangerang 2024

Berita Tangerang - Dua sosok muda di Kota Tangerang,...

Gambar Arief Wismansyah untuk Gubernur Banten 2024 Sudah Mulai Masuk ke Kampung-kampung

Berita Banten - Gambar Arief Wismansyah, Wali Kota Tangerang...

Tokoh Muda Olahraga Indonesia Mengulas VAR: Selamat Datang Era Sepak Bola Modern!

Berita Sepak Bola - Belum kering rasanya 'luka' publik...