Berita Pilpres – Istilah dinasti politik tiba-tiba kembali ramai jadi perbincangan menyusul majunya Gibran Rakabuming Raka menjadi bakal calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto pada Pilpres 2024 mendatang.
Gibran saat ini merupakan Wali Kota Solo yang juga anak sulung Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi). Gibran maju menjadi Cawapres Prabowo dengan diusung delapan partai politik yang tergabung Koalisi Indonesia Maju (KIM).
Majunya Gibran praktis akan berhadapan dengan PDIP, partai tempat selama ini Gibran dan Jokowi bernaung, karena partai yang dikomandoi Megawati Soekarnoputri ini telah resmi mengusung Ganjar Pranowo – Mahfud MD.
Dinasti yang Ingin Mengabdi untuk Rakyat
Ketua Umum Partai Gerindra yang juga Bacapres dari Koalisi Indonesia Maju ini menyebut dirinya membangun dinasti merah putih yang cinta tanah air. Menurutnya, kata dinasti politik jangan dibawa ke arah negatif.
Hal itu ditegaskan Prabowo menjawab rumor Dinasti Jokowi yang dilekatkan kepada Gibran Rakabuming Raka yang terpilih sebagai Cawapresnya pada Senin, 23 Oktober 2023.
“Semua dinasti bung, jangan cari negatif tapi cari positifnya,” kata Prabowo dikutip Suara.com, jaringan BantenHits.com dari Antara.
Prabowo mengatakan dirinya adalah dinasti karena anak dari Soemitro Djojohadikoesoemo yang merupakan begawan ekonomi. Sementara itu, kakeknya bernama Margono Djojohadikoesoemo dan pamannya gugur dalam membela Republik Indonesia.
“Kami dinasti merah putih, patriot dan yang ingin mengabdi untuk rakyat,” ujarnya.
Menurut dia, jika dinasti Jokowi ingin mengabdi untuk rakyat, lalu apa salahnya.
“Orang ingin berbakti untuk rakyat kenapa salahnya. Mari semua berfikir positif,” kata dia
Delapan Parpol di Republik Indonesia Setuju
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus bakal calon presiden (capres) Prabowo Subianto mengumumkan Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden RI Joko Widodo sekaligus Wali Kota Solo, sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) dari Koalisi Indonesia Maju untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Dia menjelaskan keputusan itu dibuat secara aklamasi dan seluruh partai anggota Koalisi Indonesia Maju mencapai konsensus atas keputusan tersebut.
Prabowo saat mengumumkan itu didampingi oleh ketua umum partai anggota Koalisi Indonesia Maju, di antaranya Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, Ketua Umum Gelora Indonesia Anis Matta, dan Ketua Umum PRIMA Agus Jabo Priyono.
Pendaftaran bakal pasangan calon presiden/wakil presiden dijadwalkan pada tanggal 19—25 Oktober 2023.
Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) disebutkan bahwa pasangan calon presiden/wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden/wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
Sumber: Suara.com