Jelang Pencoblosan, Belasan Ribu Surat Suara Pemilu 2024 di Kota Tangerang Terpaksa Dihancurkan

Date:

Jajaran KPU Kota Tangerang saat memusnahkan surat suara Pemilu 2024 yang rusak dan berlebih, Selasa malam, 13 Februari 2024. Pemusnahan tersebut disaksikan Pj Wali Kota Tangerang, Nurdin; Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho; Ketua KPU Kota Tangerang, Qori Hayatulloh; Kejaksaan Negeri Tangerang, Bawaslu Kota Tangerang, KPU Provinsi Banten, dan Bawaslu Provinsi Banten.(BantenHits.com/ Hendra Wibisana)

Berita Tangerang – Jelang pencoblosan yang tinggal hanya beberapa jam lagi, Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kota Tangerang menghancurkan belasan ribu surat suara Pemilu 2024 di Kota Tangerang.

Wartawan BantenHits.com Hendra Wibisana melaporkan, penghancuran atau pemusnahan ribuan kertas suara Pemilu 2024 itu dikarenakan rusak dan berlebih. Pemusnahan dilakukan di halaman Kantor KPU Kota Tangerang, Selasa malam, 23 Februari 2024.

Pemusnahan tersebut disaksikan Pj Wali Kota Tangerang, Nurdin; Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho; Ketua KPU Kota Tangerang, Qori Hayatulloh; Kejaksaan Negeri Tangerang, Bawaslu Kota Tangerang, KPU Provinsi Banten, dan Bawaslu Provinsi Banten.

Surat Suara Rusak dan Lebih

Qori Hayatullah mengatakan, KPU Kota Tangerang telah melakukan pemusnahan surat suara pemilu tahun 2024 yang jumlah keseluruhan sebanyak 16.607 kertas suara yang terdiri dari surat suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden yang rusak sebanyak 146, dan yang lebih sebanyak 231. DPR RI yang rusak sebanyak 5.480, dan yang lebih sebanyak 364. Untuk DPD yang rusak sebanyak 376, dan yang lebih sebanyak 974. DPRDP 7 yang rusak sebanyak 2267, dan yang lebih sebanyak 392.

“Untuk DPRDP (provinsi) 8 yang rusak sebanyak 984, dan yang lebih sebanyak 269. DPRDK (kota/kabupaten)1 yang rusak sebanyak 256, dan yang lebih sebanyak 2.109. DPRDK 2 yang rusak sebanyak 379,dan yang lebih sebanyak 714. DPRDK 3 yang rusak sebanyak 95, dan yang lebih sebanyak 331. DPRDK 4 yang rusak sebanyak 464, dan yang lebih sebanyak 102. DPRDK 5 yang rusak sebanyak 278, dan yang lebih sebanyak 396. Sehingga total surat suara yang rusak sebnyak 10.725. Dan, surat suara yang lebih sebanyak 5.882,” terang qori usai pemusnahan.

Untuk surat suara yang rusak dan yang lebih ini merupakan hasil dari sortir atau pemeriksaan dari petugas sortir yang berada di dua gudang KPU Kota Tangerang. Lalu untuk surat suara yang bagus merupakan surat suara yang lebih.

“Kalau surat suara yang rusak itu seperti sobek, warna surat suara pudar. Dan, pemusnahan ini dilakukan dengan cara dibakar baik yang rusak maupun lebih,” ujar Qori

Penjabat Wali Kota Tangerang, Nurdin menerangkan, jika dalam proses pemusnahan surat suara rusak dan lebih ini dilakukan secara transparan, dan dapat dilihat secara bersama.

“Semoga Pemilu ini berjalan dengan baik dan lancar. Dan, saya ucapkan terimakasih kepada Forkopimda yang telah mendukung semua kegiatan menjelang Pemilu,” jelasnya.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Baru Nikah di Kabupaten Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Wali Kota Tangerang Sehari Akan Bertugas 20 Mei 2024

Berita Tangerang - Wali Kota Tangerang terpilih akan segera...

‘Jalur-jalur Khusus’ Pengaduan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Kota Tangerang

Berita Tangerang - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas...