Pandeglang – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam kelompok Cipayung Plus di Kabupaten Pandeglang, melakukan long march di depan Majlis Ulama Indonesia (MUI) hingga ke gedung DPRD Pandeglang.
Kelompok Cipayung Plus Pandeglang menyatakan sikap menolak Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja (Ciptaker) yang disahkan DPR RI beberapa hari lalu. Mereka juga meminta agar DPRD Pandeglang dapat menyatakan sikap penolakan terhadap UU tersebut.
“Kami menuntut DPRD Pandeglang menyatakan sikap untuk menolak UU Cipta Kerja yang menyengsarakan rakyat,” kata Ketua GMNI Pandeglang, Tb Muhammad Afandi kepada wartawan, Kamis 8 Oktober 2020.
Sayangnya, aksi mahasiswa ini tak mendapat tanggapan dari pihak DPRD Pandeglang. Karena tidak ada satu pun anggota legislatif yang berada di gedung berwarna putih itu.
Hal ini semakin membuat massa aksi memanas dan ingin masuk ke gedung DPRD, akibatnya massa aksi terlibat saling dorong dengan aparat Kepolisian yang berjaga di lokasi tersebut. Sehingga massa aksi gagal untuk memasuki ruang paripurna.
Namun Afandi memastikan, massa aksi akan tetap bertahan di depan gedung DPRD sampai bisa menduduki ruangan paripurna yang dianggap sakral.
“Kami akan tetap bertahan di sini sampai bisa menduduki ruang paripurna, enggak peduli meski sampai malam pun,” tegasnya.
Editor : Fariz Abdullah