PT BGD Minta Supervisi KPK untuk Pelaksanaan Pendirian Bank Banten

Date:

Banten Hits – Pendirian Bank Banten diwarnai kasus suap. Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap tangan Dirut PT Banten Global Development (BGD) saat tengah menyerahkan uang suap untuk dua anggota DPRD Banten Tri Satrya Santosa dan Sri Mulya (SM) Hartono. (BACA JUGA: Ini Nama-nama Anggota DPRD Banten dan Pejabat PT BGD yang Ditangkap KPK di Tangerang).

Seperti diketahui, pembentukan Bank Banten telah diatur dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi BantenTahun 2012-2017 dan dituangkan dalam Peraturan Daerah (Perda) saat era kepemimpinan Ratu Atut.

Menurut kuasa hukum PT BGD Boyamin Saiman, pihaknya akan meminta supervisi KPK terkait pelaksanaan pendirian Bank Banten tersebut. Supervisi diperlukan sebagai wujud komitmen pencegahan tindak pidana korupsi.

Permohonan supervisi dituangkan dalam surat PT BGD yang diajukan ke KPK pada Jumat (11/12/2015). Selain permohonan supervisi, dituangkan juga soal permohonan pemeriksaan dan pengembalian telepon seluler (ponsel) milik pegawai PT BGD.

“Kami menghormati langkah dan tindakan KPK dan siap bekerjasama demi penegakan hukum dan keadilan. Serta pemberantasan korupsi yang telah menjadi musuh bersama,” kata Boyamin Saiman, Jumat (18/12/2015).

Sebelumnya, Koordinator Lembaga Kajian Independen (LKI) Banten Dimas Kusuma menduga, pihak legislatif Banten tampaknya tengah berupaya untuk membatalkan pendirian Bank Banten yang sudah tertuang RPJMD Provinsi Banten 2012-2017 dan telah diatur dalam Perda Banten.

(BACA JUGA: “Arahan KPK dan Supervisi OJK Harus Diikuti, Bank Banten Harus Dilanjutkan!”‎)

“KPK telah memastikan, bahwa pencairan APBD untuk proses pendirian Bank Banten bisa dilanjutkan,” tegas Dimas kepada Banten Hits, Senin (14/12/2015).

Menurutnya, arahan KPK dan supervisi OJK merupakan langkah paripurna untuk diikuti. Second opinion dari pihak-pihak di luar KPK dan OJK justru akan memperkeruh situasi dan berpotensi disusupi penumpang gelap yang mencoba menunggangi kasus pemerasan yang dilakukan oknum anggota dewan terhadap PT BGD.‎(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Baru Nikah di Kabupaten Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...