TTKKDH Banten Bergejolak, Para Kasepuhan Tolak Mubes ke-V

Date:

Para Kasepuhan Tjimande Tarikolot Kebon Djeruk Hilir (TTKKDH) Provinsi Banten melakukan penanda tanganan petisi penolakan terhadap Musyawarah Besar (MUBES) ke-V (BantenHits.com/Mahyadi)

Serang – Para Kasepuhan Tjimande Tarikolot Kebon Djeruk Hilir (TTKKDH) Provinsi Banten melakukan penanda tanganan petisi penolakan terhadap Musyawarah Besar (MUBES) ke-V yang diselenggarakan pada, Sabtu 20 Febuari 2021 di Hotel Ledian.

Kasepuhan TTKKDH Banten Agus Fatayasin mengatakan, Mubes ke V TTKKDH tahun 2021 berpotensi menimbulkan perpecahan di organisasi, serta putusnya tali silaturahmi antar sesama anggota yang didasari sumpah dan talek.

“Kami menolak terselenggaranya Mubes ke V TTKKDH tanggal 20 Febuari 2021 yang akan menimbulkan perpecahan di organisasi,” ujarnya kepada awak media di Kota serang, Jumat 19 Febuari 2021 malam.

Ia juga mengaku tidak memasalahkan pelaksanaan Mubes V jika semuanya dilakukan sesuai dengan prosedur aturan AD/ART di TTKKDH Banten.

“Kalau mubes wajar tapi legal standing nya dong dilegalkan kan banyak disini yang membela TTKKDH tidak di undang, takutnya ada perpecahan,” ujarnya.

Tak hanya melakukan penolakan para kasepuhan tersebut juga memberikan himbauan kepada masyarakat atau kelompok agar tidak mengatasnamakan TTKKDH dalam bentuk perkumpulan atau yayasan. 

“Jika ditemukan kami meminta aparat baik TNI maupun Polri bisa memediasi adanya rekonsiliasi guna menjaga stabilitas dan keamanan warga Banten,” ungkapnya.

Para kasepuhan TTKKDH Banten mengaku sikap penolakan Mubes tersebut tidak ditumpangi oleh pihak tertentu. Oleh sebab itu, pihaknya juga meminta agar gerakan TTKKDH tidak dipolitisasi untuk kepentingan tertentu. 

“Penolakan ini lahir bedasarkan kesadaran kami dari kasepuhan. Bila ada yang mengatakan aksi kami ini ditunggangi, maka kami pastikan itu tidak benar dan kami meminta jangan ada pihak yang mencoba mempolitisasi gerakan yang sedang kami lakukan sekarang,” tambahnya.

Para kasepuhan juga menghimbau kepada warga TTKKDH agar kembali ke khitoh 1952 sert teyap loyal dan melestarikan TTKKDH di wilayah Banten khususnya.

“Kepada masyarakat luas agar bisa menjaga kondisi di wilayah Provinsi Banten dengan bekerjasama dengan aparatur keamanan di wilayah masing-masing,” tutupnya.

Editor : Engkos Kosasih

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...