Pandeglang – Pelaku pembuang mayat bayi perempuan yang ditemukan di sebuah selokan irigasi di Desa Kadubumbang, Kecamatan Cimanuk terungkap.
Pelaku adalah RM (16) ibu kandungnya yang masih duduk di bangku sekolah. Dia tega membuang buah hatinya karena sang pacar enggan bertanggungjawab.
“Pelaku sendiri mengaku karena sempat kehilangan komunikasi dengan pacarnya hingga menyebabkan bayi yang dilahirkannya di buang ke irigasi,” ujar Kapolres Pandeglang AKBP Hamam Wahyudi, Saat konferensi pers Senin,15 Maret 2021.
Menurut Hamam, pelaku melahirkan bayinya sendiri di sebuah villa, selanjutnya RM langsung membuang bayi tersebut di sekitar tempat dia melahirkan.
“Pengakuannya melakukan semuanya sendirian, tidak ada yang membantu,” katanya.
Dalam kasus ini, Polres Pandeglang menetapkan IS (17) warga Kecamatan Banjar yang merupakan pacar RM sebagai tersangka. Sementara RM, hanya dikenakan wajib lapor.
Kepada Polisi, IS mengaku melakukan perbuatan intim tersebut karena merasa terangsang sering melihat vidio porno.
“IS kami sangkakan Undang-undang perlindungan anak terkait dengan perbuatan cabulnya,” pungkasnya.
Sebelumya diberitakan Mayat bayi perempuan dalam kondisi membusuk ditemukan di sebuah selokan irigasi yang terlerak di Desa Kadubumbang, Kecamatan Cimanuk, Selasa 9 Maret 2021.
Mayat itu pertama kali ditemukan oleh Iman yang mencium bau tak sedap. Saat ditelusuri ternyata sumber bau tersebut berasal dari mayat bayi.
Editor : Engkos Kosasih