Dua Pejabat Pemprov Banten Ditahan Kejati terkait Korupsi Dana Hibah Ponpes, Kuasa Hukum Beberkan Dugaan Keterlibatan Gubernur

Date:

Dua Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Ponpes inisial IS dan TS usai Menjalani Pemeriksaan di Kejati Banten. (Mahyadi/BantenHits.com)

Serang – Mantan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Provisi Banten inisial IS merasa dikorbankan dalam kasus korupsi dana hihan pondok pesantren (Ponpes) tahun anggaran 2020.

IS melalui kuasa hukumnya, Alloy Ferdinan mengatakan, bahwa kliennya melakukan tindakan tersebut atas desakan dari Gubernur Banten, Wahidin Halim.

Menurut dia, saat itu kliennya sudah merekomendasi agar pemberian hibah kepada Ponpes ditunda pada anggaran tahun berikutnya karena waktunya sudah melampaui batas.

Namun karena IS diperintah Gubernur Banten, akhirnya dana hibah itu tetap dianggarkan di tahun 2018 maupun 2020.

“Sebenarnya klien kami hanya korban jabatan saja,” katanya kepada awak media, Jumat 21 Mei 2021.

Alloy menyebut, secara tidak langsung Gubernur Banten terlibat dalam kasus ini. IS juga dianggap mempersulit pencairan dana hibah, sehingga karena IS tidak memiliki kemampuan akhirnya dia mencairkan dana hibah tersebut.

“Ya tau sendiri Gubernur, secara langsung nyata tidak terlihat. Tapi dari pertemuan dan rapat di Rumdin (Rumah Dinas Gubernur) saat itu sudah terlihat bahwa klien kami ini dianggap mempersulit, akhirnya IS berusaha meminimaslisir sehingga dana itu tetap keluar,” tandasnya.

Dalam kasus korupsi dana hibah Ponpes sebesar Rp 117 Miliar tahun anggaran 2018-2021 ini, Kejati Banten sudah menetapkan lima orang tersangka. Yakni, Mantan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Provinsi Banten inisial IS, Mantan Ketua Tim Verifikasi Dana Hibah Ponpes inisal TS.

Dua orang pengasuh Ponpes di Kabupaten Pandeglang, inisial ES dan AS serta Pegawai Harian Lepas (PHL) di Biro Kesra Provinsi inisial AG. Bantenhits.com, masih berupaya melakukan konfirmasi pada Gubernur Banten, Wahidin Halim terkait hal ini.

Editor : Engkos Kosasih

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...