Kasus Narkoba di Lebak Terbongkar; Barbuknya Senilai Rp400 Juta

Date:

Wakapolres Lebak Kompol Bambang Supeno (kiri) saat menunjukan barang bukti sabu yang berhasil diamankan. (Bantenhits/Fariz Abdullah)

Lebak- Satres Narkoba Polres Lebak berhasil membongkar kasus penyebaran narkotika di Kabupaten Lebak. Barang buktinya (Barbuk) 360 gram sabu-sabu.

Barbuk yang bernilai Rp400 Juta itu diamankan dari tiga tersangka. Masing-masing IS (34), DS (42) dan IW (39). Ketiganya merupakan warga Kabupaten Lebak.

Barang haram tersebut banyak di dapat di tangan IW (39) yang tak lain seorang pengedar. Ia sembunyikan narkoba itu di salah satu rumah di Kabupaten Pandeglang.

“IS dan DS itu pemakai setelah dikembangkan kita amankan IW,”kata Wakapolres Lebak, Kompol Bambang Supeno kepada awak media saat ungkap kasus di Mapolres Lebak, Kamis, 10 Juni 2021.

“Barbuknya hanya 0,32 gram,”tambahnya.

Kata Bambang, dari tangan IW berhasil diamankan barang bukti berupa 11 bungkus plastik bening berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis shabu,dan 1 bungkus plastik besar yang didalamnya berisikan 3 bungkus plastik besar yang juga narkotika jenis shabu.

“Dari penggeledahan kita berhasil mengamankan 1 bungkus plastik besar yang didalamnya berisikan 3 bungkus plastik besar yang juga narkotika jenis shabu. Sehingga, dari ketiga tersangka itu kami berhasil mengamankan total barang bukti shabu seberat 360 gram,” tuturnya.

Kasat Narkoba Polres Lebak AKP Ilman Robiana mengatakan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kini IS dan DS terancam pasal 112 ayat 1 atau pasal 127 ayat 1, nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

“Sedangkan IW yang merupakan seorang pengedar ini terancam terjerat pasal 114 ayat 2 atau pasal 112 ayat 2 nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara dan maksimal kurungan seumur hidup,” pungkasnya.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Wujudkan Zero Waste, Pemkot Tangerang Maksimalkan Sistem Pengolahan Sampah Berbasis Masyarakat

Berita Tangerang - Sistem pengolahan sampah berbasis masyarakat adalah...

Ingin Bangun Kota Tangerang lewat Kebersamaan, Sachrudin Terus Gerilya ke Parpol-parpol

Berita Tangerang - Calon Wali Kota Tangerang 2024-2029, Sachrudin...

Disnakertrans Kabupaten Serang Gandeng STPI Curug Gelar Pelatihan Kerja

Berita Serang - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi atau Disnakertrans...