Peradi Tangerang Akan Berikan Bantuan Hukum Gratis kepada Warga Miskin

Date:

Banten Hits – Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Tangerang Raya bakal memberikan bantuan hukum secara gratis bagi warga miskin. Hal ini, lantaran masih banyak warga miskin yang tersandung masalah hukum namun tidak didampingi pengacara.

 

Ketua DPC Peradi Tangerang Raya Maju Simamora mengatakan, bantuan hukum yang diberikan kepada warga tidak mampu merupakan salah satu program prioritas lembaga keadvokatan tersebut.

“Kita ingin masyarakat awam mengerti tentang hukum,” ungkapnya saat memberikan keterangan pers di Serpong Utara, Kamis (18/2/2016).

Menurutnya, saat ini masih banyak masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum saat menjalani proses di lembaga hukum Kepolisian, Kejaksaan maupun Pengadilan.

Kata dia, bantuan hukum yang diberikan kepada masyarakat miskin yang tengah mencari keadilan sudah diamanatkan oleh UU Advokat, UU Bantuan Hukum, serta peraturan Peradi.

“Seluruh masyarakat mempunyai hak dan kewajiban hukum. Kami ingin menerapkan itu,” ujarnya.

Agar program tersebut berjalan dengan baik, Peradi akan melakukan sosialisasi kepada Kapolres, Kajari dan Pengadilan.

“Ketiga lembaga itu kita bersinergi dan bermitra,” tambah Maju.

Korwil Peradi Banten Swari Aritonang menambahkan, untuk di Provinsi Banten Peradi baru terbentuk di Tangerang Raya. Untuk itu, dalam waktu dekat pembentukan Peradi di Kota/Kabupaten lainnya akan segera menyusul.

“Setiap ada Pengadilan dan Kejaksaan maka Peradi ada disana. Kita targetkan tahun ini seluruh Banten sudah ada Peradi,” terangnya.

Sementara itu, Ketua DPP Peradi Hermawi Taslim menuturkan, keberadaan Peradi di Tangerang Raya diharapkan dapat mencerdaskan masyarakat tentang hukum. Untuk itu, pada Jumat (19/2), pihaknya akan melantik ketua dan pengurus Peradi Tangerang Raya.

“Peradi hadir untuk membantu advokasi dan pelayanan hukum serta menjadi partner pemerintah,” pungkasnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Baru Nikah di Kabupaten Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...