Meninggal Dunia di Detik-detik Pemilihan, Calon Kades di Lebak Ini Unggul Telak di Pilkades Muaradua

Date:

Calon Kades Muaradua, Jakaria. (Istimewa)

Lebak- Jakaria, calon kepala desa (Kades) Muaradua, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak berhasil unggul telak di pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak, Minggu, 24 Oktober 2021.

Suka dan duka dirasakan oleh keluarga dan para tim pemenangan lantaran sosok pria yang akrab disapa ‘Jaro Jakong’ ini meninggal dunia beberapa hari sebelum pencoblosan.

Bernomor urut 1 warna biru, mendiang Jaro Jakong unggul dengan perolehan 2549 suara. Sedangkan lawannya Rasnata hanya 1026 suara.

“Alhamdulillah masyarakat tetap kokoh dalam kerangka kebersamaan berada di barisan almarhum Jakaria,hal itu yang terbangun sejak almarhum masih ada, dan ini dapat kita saksikan dengan perolehan suaranya yang cukup besar,”kata Eli Sahroni Ketua Kordinator pemenangan Jakaria, Senin, 25 Oktober.

“Saya mewakili keluarga besar meminta kepada masyarakat dan handai Tolan dapat membuka pintu maaf untuk almarhum,”tambahnya.

Eli mengungkapkan semasa hidup Jaro Jakong dikenal merakyat dan all out dalam pembangunan desa.

“Ini bagian dari balas kebaikan dari almarhum saat masih hidup begitu baik terhadap masyarakat. Almarhum Jakaria orang baik dan bertanggung-jawab terhadap masyarakatnya,”ungkapnya.

Dihubungi terpisah, Ketua Panitia Pilkades Tingkat Kabupaten Alkadri mengatakan, calon kades yang meninggal dunia tetap bisa dicoblos oleh masyarakat.

Kata Alkadri, Jika calon kadesnya dua orang dan kalah, maka yang dilantik lawan politiknya. Tapi, jika calon yang meninggal dunia menang, maka panitia dan camat akan membuat laporan hasil pilkades kepada Bupati Lebak.

Sesuai aturan, Bupati akan menunjuk Penjabat (Pj) Desa Muaradua dengan masa jabatan sampai dilaksanakannya pilkades tahun 2022. Tapi, jika calonnya lebih dari dua orang dan yang menang calon yang meninggal dunia, maka calon kades dengan perolehan terbanyak kedua yang dilantik.

“Karena calonnya ada dua dan yang menang calon yang meninggal dunia. Maka proses pilkades dihentikan dan Bupati menunjuk Pj Kades,” terangnya.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Ingin Bangun Kota Tangerang lewat Kebersamaan, Sachrudin Terus Gerilya ke Parpol-parpol

Berita Tangerang - Calon Wali Kota Tangerang 2024-2029, Sachrudin...

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...