Banyak Dikeluhkan Soal Pelayanan, RSUD Pandeglang: Kalau Aduannya di Bawah Lima Persen Masih Wajar

Date:

Banten Hits – Keluhan demi keluhan terhadap pelayanan yang diberikan RSUD Berkah Pandeglang kerap disampaikan pasiennya. Namun, pihak Rumah Sakit milik Pemerintah Daerah tersebut mengaku terus melakukan evaluasi terhadap persoalan tersebut.

Kepala Bidang Pelayanan dan Operasional RSUD Berkah Pandeglang dr Wildani mengatakan, evaluasi internal selalu dilakukan jika pihaknya menerima keluhan dari pasien.

Namun, keluhan masih dianggap dalam batas wajar jika masih di bawah lima persen. (BACA: Pelayanan RSUD Pandeglang Kembali Disorot)

“Kalau masih di bawah lima persen masih wajar. Kecuali kalau aduannya lebih dari sepuluh persen maka jajaran Rumah Sakit harus dirombak besar besaran,” ujar Wildani kepada awak media di gedung DPRD, kemarin.

Terkait dengan penilain buruknya managemen RSUD, Wildani beralasan persolan status RSUD yang masih menjadi SKPD bukan sebagai BLUD menjadi salah satu faktornya.

Menurutnya, Jika Rumah Sakit masih sebagai SKPD, maka semua pendapatan keuangan harus di storkan terlebih dahulu ke kas daerah. Setelah itu, baru pihak RS mengusulkan berdasarkan kebutuhanya kepada Pemerintah Daerah (Pemda).

“Kalau sudah BLUD, uang yang kita terima boleh kita gunakan, dan kita hanya buat berbentuk laporan, itu masuknya ke bidang sekertariat,” terangnya.

Persoalan lain yang dihadapi jika belum berstatus BLUD adalah, tidak memiliki keuangan yang dikelola. Hal ini dirasa menysulitkan untuk membayar tenaga medis atau dokter serta belanja kebutuhan lain, salah satunya belanja obat-obatan.

Namun, peralihan status tersebut sudah diwcanakan mulai tahun 2015. Pihak RSUD, baru menyiapkan empat dokumen untuk persyaratan menjadi BLUD. Sementara, untuk menjadi BLUD, Rumah Sakit harus menyiapkan setidaknya enam belas dokumen dan minimal lima dokumen.

“Kalau sudah beres (persyaratannya) tinggal mengajukan ke Bupati, dan nanti akan diterbitkan surat operasional BLUD nya,” pungkasnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Baru Nikah di Kabupaten Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...