Pandeglang – Ratusan kios di Pasar Badak Kabupaten Pandeglang tak bayar sewa ke pemerintah. Padahal, Dinas Koperasi UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Pandeglang sudah melakukan teguran agar mereka bayar sewa.
“Ada sekitar 500 pedagang yang tidak bayar sewa. Padahal sudah kami tegur,” kata Kepala Bidang Perdagangan pada Dinkoperindag Pandeglang, Juhanas Waluyo, Jumat 5 Agustus 2022.
Johanes mengaku, tak segan melakukan penyegelan pada kios-kios tersebut. Saat ini sudah ada 3 kios yang disegel, sisanya masih diberikan toleransi sampai akhir tahun 2022.
“Ada tiga yang kita segel, sisanya masih kami berikan toleransi. Kalau tidak ada itikad baik sampai akhir 2022 terpaksa kami segel semua,” tegasnya.
Sementara Kepala Diskoperindag Pandeglang, Suaedi Kurdiatna mengatakan, langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah atau PAD.
“Selama ini para pedagang tidak bayar sewa ke kami, padahal itu sumber PAD kita,” ungkapnya.
Menurut Suaedi, ada pedagang yang mengaku sudah bayar sewa kios. Akan tetapi bukan ke Dinkoperindag langsung, melainkan ke penyewa awal.
“Jadi ada sebagian yang awalnya kios itu disewa orang, kemudian disewakan lagi ke orang lain dengan angka yang cukup besar, tapi uangnya enggak masuk ke kami,” tutupnya.
Editor: Fariz Abdullah