Pandeglang – Forum Pemuda Citeureup (FPC) meminta Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Pandeglang melibatkan warga dalam proses lelang Pulau Liwungan.
Tujuannya, agar warga dapat mengetahui investor mana yang serius dalam mengelola Pulau yang terletak di Desa Citeureup, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang ini.
Kepala Bidang Pariwisata Forum Pemuda Citeureup, Yoga Firdaus mengatakan, sejak PT Bahtera Banten Jaya (BBJ) habis kontrak pada 2019 lalu, Pulau tersebut belum dikelola dengan baik.
Kondisi Pulau semakin tidak terawat dan kumuh. Oleh karena itu, Yoga mengaku mendukung rencana lelang Pulau Liwungan dengan catatan Pemkab Pandeglang transparan dan dapat melibatkan warga dalam proses lelang.
“Kami mendukung jika memang Pulau tersebut mau dilelangkan. Tapi Pemerintah juga harus transparan dan melibatkan masyarakat, supaya kami juga tahu mana nih investor yang serius,” kata Yoga, Kamis 18 Agustus 2022.
Menurut Yoga, perlu ada kolaborasi antara Pemerintah, Investor dan warga untuk mengelola Pulau tersebut. Jika ada satu unsur saja tidak dilibatkan maka pengelolaan Pulau Liwungan akan stagnan.
“Yang saya tahu masyarakat tidak dilibatkan dalam rencana lelang ini. Harusnya jangan seperti itu jika Pandeglang ingin maju,” tutupnya.
Sementara Ketua Forum Pemuda Citeureup, Awang Gustiawan mengaku akan segera melakukan audiensi dengan DPKAD Pandeglang tekait pulau tersebut. Sebab, Awang menilai rencana lelang itu tidak disosialisasikan pada warga.
“Secara teritorial Pulau tersebut masuk ke Desa Citeureup. Jadi wajar kalau kami sebagai masyarakat dilibatkan dan ikut mengawasi proses lelang Pulau Liwungan ini,” tambahnya.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana