Pemkab Pandeglang Lelang Pengelolaan Pulau Liwungan

Date:

Pulau Liwungan, Kabupaten Pandeglang. (Istimewa).

Pandeglang – Pemerintah Kabupaten Pandeglang, akan kembali melelang pengelolaan Pulau Liwungan di Desa Citeureup, Kecamatan Panimbang. Menyusul, Pulau yang saat ini masih di kelola oleh PT Bartera Banten Jaya (BBJ) akan habis masa izinnya pada 27 November 2019.

“Insya allah akan dilelang oleh bagian kerjasama daerah, karena kami dari aset hanya memfasilitasi dokumen saja,” kata Kabid Aset BPKD Pandeglang, Muslim Taufik, Kamis, 12 September 2019.

Sementara Kepala Bagian Kerjasama Daerah Setda Pandeglang, Widyatmoko menyebutkan, setelah izin pengelolaan Pulau Liwungan habis, pemerintah daerah akan kembali melakukan proses lelang.

“Pastinya kalau izinnya habis kita lelang ulang. Nanti kita cari investor yang baru dan yang lama juga bisa ikut lelang,” jelasnya.

Menurutnya, pihak swasta yang mengelola Pulau Liwungan harus melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan pemerintah daerah.

“Dalam MoU itu pihak swasta akan mengelola pulau selama 25 tahun,” paparnya.

Editor: Fariz Abdullah

Author

  • Engkos Kosasih

    Memulai karir jurnalistik di BantenHits.com sejak 2016. Pria kelahiran Kabupaten Pandeglang ini memiliki kecenderungan terhadap aktivitas sosial dan lingkungan hidup.

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Bumi Tirtayasa, Tempat Healing Teranyar yang Bikin Segala Penat Ambyar..

Berita Serang - Namanya Bumi Tirtayasa. Memasuki kawasan ini...

Mau Liburan ke Wisata Pantai di Lebak? Balawista Bakal Jamin Keamanan dan Keselamatan Wisatawan

Berita Lebak- Kunjungan wisatawan ke destinasi wisata pantai di...

Sssttt….’Hidden Gem’ di Pelosok Lebak Dipamerkan di Cilograng Festival 10-26 November 2022

Lebak - Pemerintah Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak menggelar Cilograng...