Disnaker Cilegon Temukan Belasan TKA Ilegal di PT Heng Tai Yuan Indonesia

Date:

Banten Hits – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon melakukan sidak ke PT Heng Tai Yuan Indonesia Steel Grup, di Kawasan Industri Krakatau Industrial Estate Cilegon (KIEC), Jalan Eropa II Kavling E3 No.2, Rabu (4/5/2016).

Hasilnya, Disnaker mendapati belasan Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok diduga ilegal lantaran tak mengantongi dokumen apapun.

“Kami dapati 13 orang TKA asal tiongkok yang bekerja diperusahaan tapi tidak dilengkapi dengan dokumen apapun,” kata Rahmatullah, penyidik Ketenagakerjaan Disnaker Cilegon.

Rahmat mengatakan, sebelumnya perusahaan penghasil baja dasar tersebut memang sudah melaporkan kepada Disnaker karena akan mempekerjakan lima orang TKA.

“Mereka bilang ada lima TKA, tapi pas kita sidak jumlahnya lebih banyak dari yang mereka laporkan,” ungkap Rahmat.

Husen Saidan salah seorang tokoh masyarakat yang hadir menyesalkan dengan keberadaan TKA ilegal di perusahaan tersebut. Apalagi, TKA ini tidak mampu berbahasa Indonesia dan Inggris.

“Ini membuktikan bahwa perusahaan tidak menghargai tenaga lokal. Ini harus ditindak tegas oleh Disnaker, dan jangan dibiarkan,” pintanya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jelang Pilkada Serentak 2024 di Banten, Golkar ‘Geber’ Silaturahmi dengan Parpol-parpol

Berita Banten - Menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di...

Ingin Bangun Kota Tangerang lewat Kebersamaan, Sachrudin Terus Gerilya ke Parpol-parpol

Berita Tangerang - Calon Wali Kota Tangerang 2024-2029, Sachrudin...

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...