Pra-Rekonstruksi Pembunuhan Eno Digelar Malam, Warga: Hukum Mati!

Date:

Banten Hits – Polda Metro Jaya menggelar pra-rekonstruksi pembunuhan Eno Fariah (19) di mes PT Polypta Global Mandiri, Desa Jatmulya, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Minggu (15/5/2016) malam sekitar pukul 10.00 WIB. Tiga pria yang diduga pelaku dihadirkan di lokasi.

BACA JUGA: Malam Ini, Polisi Gelar Pra-Rekonstruksi Pembunuhan Eno

Pra-rekonstruksi juga berlangsung ricuh karena warga di sekitar lokasi berusaha memukul tiga tersangka di lokasi. Petugas pun akhirnya terpaksa membubarkan warga dan memperketat pengamanan.

BACA JUGA: Digelar, Pra-Rekonstruksi Pembunuhan Eno Ricuh

Warga di sekitar lokasi mengaku geram dengan aksi sadis para pelaku pembunuhan Eno Fariah, wanita muda asal Kabupaten Serang yang baru setahun kerja di PT Polypta Global Mandiri, perusahaan yang memproduksi kantong plastik.

“Saya mau lihat pembunuhnya. Tega-teganya membunuh wanita muda tersebut,” kata Tile (34), salah seorang warga di lokaksi.

“Sadis banget itu orang. Harus dihukum seberat-beratnya, kalau bisa hukuman mati,” sambungnya.(Rus)

 

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Ingin Bangun Kota Tangerang lewat Kebersamaan, Sachrudin Terus Gerilya ke Parpol-parpol

Berita Tangerang - Calon Wali Kota Tangerang 2024-2029, Sachrudin...

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...