Warem di Pantai Sangrila Dibongkar Petugas

Date:

Banten Hits – Petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polsek Mauk dan PT Sangrila, membongkar warung remang-remang (warem) di Pantai Sangrila, Desa Karang Serang, Kecamatan Sukadiri, Tangerang, Selasa (31/5/2016).

Camat Sukadiri, Dedy Koswara mengatakan, pembongkaran hanya dilakukan terhadap bangunan warem yang disinyalir menjadi sarang prostitusi.

“Yang kita bongkar hanya warung remang-remang saja, sementara warung yang menjual makanan tidak kami bongkar,” ujar Dedy.

Pembongkaran yang juga mengerahkan alat berat tersebut sempat mendapat penolakan dari para pemilik bangunan. Namun, petugas tetap membongkar bangunan lantaran sebelumnya sudah melayangkan Surat Peringatan I, II dan III.

Dedy menerangkan, bangunan yang berdiri melebihi batas dari bibir pantai yang sudah ditentukan tetap akan dilakukan penertiban.

“Warga tetap dapat mendirikan warung kuliner dengan jarak 10 meter dari bibir pantai, tidak boleh lebih, kalau lebih tetap kami bongkar,” tegasnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Ingin Bangun Kota Tangerang lewat Kebersamaan, Sachrudin Terus Gerilya ke Parpol-parpol

Berita Tangerang - Calon Wali Kota Tangerang 2024-2029, Sachrudin...

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...