KPAI: Negara Bisa Ambil Alih Pengasuhan Bocah Evelyn

Date:

Banten Hits – KPAI meminta, kasus perebutan hak asuh Evelyn Tiandy (8) yang berujung diambil paksannya Evelyn oleh ayahnya, Budiman Tiandy di Cikupa, Tangerang, diharapkan bisa diselesaikan dengan mediasi.

Baik ibunda Evelyn, Rita Tjoa maupun ayah Evelyn, Budiman Tiandy harus bersama-sama menyelesaikan kasus tersebut dengan cara mediasi. Jika ini terus dibiarkan, KPAI mengkhawatirkan kondisi psikologis Evelyn terganggu.

BACA: Bocah Delapan Tahun di Tangerang Diculik di Depan Orang Tuanya

“Kasus ini harus diselesaikan dengan cara mediasi. Kedua belah pihak harus mengalah, karena kasihan juga kepada sang anak yang menjadi rebutan itu,” ujar Sekretaris KPAI Erlinda Iswanto, di halaman Maporesta Tangerang, Minggu (5/6/2016).

BACA: Ini Kata KPAI Soal Penculikan Bocah 8 Tahun di Citra Raya

Namun kata Erlinda, jika mediasi tak juga dilakukan oleh keduanya, Negara bisa mengambil alih pengasuhan Evelyn.

“Kalau kasus ini tidak bisa diselesaikan dengan kekeluargaan, bisa saja pengasuhan si anak akan diambil alih negara atau menjadi anak negara,” jelasnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...