Lagi, Polisi Gerebek Gudang Pengoplos Gas 3 Kg di Tangsel

Date:

Banten Hits – Sebuah gudang yang dijadikan tempat pengoplosan tabung gas 3 kg di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali digerebek.

Gudang besar di Jalan Aria Putra No. 26 RT 04 RW 04, Kelurahan Serua Indah, Kecamatan Ciputat tersebut kedapatan melakukan praktik penyuntikan tabung gas 3 kg.

Kasubag Humas Polres Tangsel, AKP Mansuri mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari penyelidikan petugas terkait gudang yang disinyalir dijadikan tempat pengoplosan tabung gas bersubsidi tersebut.

“Setelah digeledah, ternyata benar para pekerja di sana melakukan praktik suntik tabung gas,” kata Mansuri, Rabu (29/6/2016).

BACA JUGA: Polisi Ciduk Pasutri Pengoplos Tabung Gas di Tangsel

Dari penggerebekan tersebut kata Mansuri, petugas mengamankan satu tersangka bernama Nur Abdullah (56) dan 7 anak buahnya. Tak hanya itu, Polisi juga mendapati ribuan tabung gas oplosan siap edar.

“Mereka menyuntik dari tabung gas bersubsidi 3 kg kemudian dipindahkan ke tabung gas isi 12 kg non subsidi dengan menggunakan alat regulator yang didinginkan di dalam balok es. Cara ini dilakukan agar meminimalisir ledakan yang sewaktu-waktu bisa terjadi,” ungkap Mansuri.

Nur Abdullah beserta 7 karyawannya langsung digiring ke Mapolres Tangsel guna penyelidikan lebih lanjut. Sementara, petugas mengumpulkan barang bukti ribuan tabung gas.

“Memang agen besar dia, jadi kami menyita 5.000 tabung gas bersubsidi isi 3 kg, 300 tabung gas ukuran isi 12 Kg, 25 set alat regulator, 25 batang es balok, 1 alat freezer pembuat es balok dan 3 unit mobil pick up,” tutur Mansuri.

Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 32 ayat 2 UU RI No.2/1981 Tentang Metrologi Legal dan atau Pasal 62 ayat 1 UU RI No.8/1999 tentang Perlindungan Konsumen.

“Ancaman hukumannya 5 tahun penjara,” kata Mansuri.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jelang Pilkada Serentak 2024 di Banten, Golkar ‘Geber’ Silaturahmi dengan Parpol-parpol

Berita Banten - Menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di...

Ingin Bangun Kota Tangerang lewat Kebersamaan, Sachrudin Terus Gerilya ke Parpol-parpol

Berita Tangerang - Calon Wali Kota Tangerang 2024-2029, Sachrudin...

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...