Banten Hits.com – Satpol PP Kabupaten Tangerang mengancam bakal menyegel tempat hiburan, hotel, lokasi wisata dan rumah makan yang tidak melengkapi peirizinan.
Ancaman ini disampaikan Kepala Satpol PP, Slamet Budi menyusul kebijakan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar yang mewacanakan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan mencapai Rp 5 triliun pada tahun 2014.
“Bagi mereka yang tidak taat aturan, yakni tidak membayar retribusi dan pajak akan kami segel,” kata Kepala Satpol PP, Slamet Budi, Senin (09/12).
Banten Hits.com – Satpol PP Kabupaten Tangerang mengancam bakal menyegel tempat hiburan, hotel, lokasi wisata dan rumah makan yang tidak melengkapi peirizinan.
Ancaman ini disampaikan Kepala Satpol PP, Slamet Budi menyusul kebijakan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar yang mewacanakan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan mencapai Rp 5 triliun pada tahun 2014.
“Bagi mereka yang tidak taat aturan, yakni tidak membayar retribusi dan pajak akan kami segel,” kata Kepala Satpol PP, Slamet Budi, Senin (09/12).
Slamet menyatakan dukungannya terkait kebijakan bupati yang menargetkan PAD menjadi Rp 5 triliun. Sebagai bagian dari Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD), pihaknya berjanji akan memberikan kontribusi kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang.
Menurutnya, angka Rp 5 Triliun untuk setingkat Pemkab Tangerang masih relatif standar, asalkan semua SKPD bergerak serta melakukan aksi penegakan perda.
“Jumlah restauran dan tempat hiburan di Kabupaten Tangerang cukup banyak, jika membayar retribusi dan pajak sesuaiaturan, maka akan menyumbang PAD yang cukup besar,” jelasnya.
Ia menegaskan selaku penegak peraturan daerah (Perda), pihaknya harus mampu melihat potensi pendapatan asli daerah (PAD). Dengan APBD mencapai Rp ,32 Triliun, maka Satpol PP Kabupaten Tangerang harus intens melakukan penegakan. (Soed)