LPA Banten Sertakan Psikolog Tangani Korban Guru Ngaji Cabul Karawaci

Date:

 

Banten Hits – Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Banten mengunjungi rumah korban pencabulan Harjoko alias Ajo, guru ngaji cabul di Kampung Baru, Kelurahan Nusa Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Selasa (3/8/2016) malam.

Ketua LPA Banten Iip Syarifudin mengatakan, kedatangan LPA Banten ke rumah korban merupakan salah satu upaya gerak cepat menangani kasus memprihatinkan yang terjadi di kota bermoto ahlakul karimah.

“Ini merupakan upaya gerak cepat dari LPA Banten untuk membantu keluarga korban, terutama si korban sendiri,” kata Iip di rumah salah satu orangtua anak korban guru ngaji cabul, Selasa (2/8/2016) malam.

Dalam kunjungan tersebut, lanjut Iip, pihaknya menyertakan ketua bidang advokasi LPA Banten dan psikolog yang akan berbicaara dengan para korban.

“Kita ikutsertakan pula ketua bidang advokasi LPA Banten dalam hal ini membantu mendampingi orangtua korban secara proses hukum, dan psikolog LPA Banten yang akan berbicara dengan korban langsung,” ujarnya.

Anwar (40), orangtua korban menyampaikan terima kasih kepada pihak yang membantu, terlebih dalam.proses hukum karena selama ini dirinya kebingungan dalam menanggapi perkembangan proses hukum.

“Saya sangat berterimakasih, saya juga selama ini bingung takut harus gimana. Mau nanya-nanya juga bingung ke mana,” ungkapnya.

Terkait kasus ini, Polres Metro Tangerang Kota memastikan, pelaku pencabulan terhadap beberapa anak di Karawaci, Harjoko alias Ajo, ada di dalam sel tahanan Polrestro Tangerang Kota. Kepastian penahanan pelaku sekaligus menepis rumor yang menyebut pelaku dijadikan tahanan kota karena penyidik ditekan sebuah ormas Islam.

BACA JUGA: Polrestro Tangerang Pastikan Guru Ngaji Cabul Ada di Sel

“Pelaku ada di dalam sel tahanan Polres Metro Tangerang Kota. Kita ringkusnya susah-susah kok, masa kita jadikan tahanan kota,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Wiji Lestanto, Selasa (2/8/2016).

Menurut Wiji, jajarannya kini tengah mengumpulkan bukti-bukti dan saksi-saksi agar berkas kasus guru ngaji cabul itu dapat lengkap dan diajukan ke Kejaksaan Negeri Tangerang.(Rus)

 

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...