Warga di Kawasan Tembong Jaya Serang Resah Ada Pabrik Pengolahan Hotmix

Date:

 

Banten Hits – Warga di Kawasan Tembong Jaya, Kelurahan Karundang, Kecamatan Cipocok, Kota Serang yang diapit lima kampung, diresahkan dengan keberadaan pabrik pembuatan hotmix atau aspal beton di tempat tersebut. Meski belum beroperasi, pabrik tersebut sudah mendatangkan sejumlah alat berat.

Lima kampung yang berada di Kawasan Tembong Jaya di antaranya, Lingkungan Ujung Tebu, Pabuaran, Nancang Wetan, Nancang Waringin dan Ulanica. Warga menolak pabrik tersebut beroperasi karena khawatir keberadaan pabrik tersebut akan berdampak buruk bagi warga sekitar. Terlebih, sebagian dari Kawasan Tembong Jaya merupakan lokasi wisata.

“Saya sebagai warga sini tidak tahu ini perusahaan apa. Tapi memang belum lama alat-alat besar ini disimpan dan sepertinya akan dibuat perusahaan. Kalo saja benar untuk pengolahan hotmik, kami warga tidak terima, karena khawatir dampak buruknya menimpa warga,” ujar Khamsin (37) warga Lingkungan Ujung Tebu, Selasa, (23/8/2016).

“Ini kan tempat wisata, ada waterboom. Kawasan ini juga sering digelar motor cross dan off road. Pak Jaman kan sering off road di sini. Apa enggak terganggu dia kalau ada perusahaan ini. Kalo pemerintah mengizinkan ada perusahaan pembuat hotmix, pasti debunya nanti kan akan kemana-mana. Selain tentu masyarakat sini juga akan kena dampaknya,” tuturnya.

Khudri, warga ingkungan Nancang Wetan mengungkapkan hal senada. Pabrik seperti ini, katanya, pernah ada beberapa tahun lalu milik Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, adik kandung mantan gubernur Banten Ratu Atut yang dua-duanya kini mendekam di penjara.

“Beberapa tahun yang lalu pernah ada pabrik seperti ini, yang katanya punya TCW, tapi kami akhirnya menggalang aksi sampai dilaporkan ke DPRD dan pemerintah. Karena rumah warga dihujani debu setiap hari. Bahkan rumah-rumah warga atapnya penuh debu. Kami khawatir ini mengganggu kesehatan,” ungkapnya.

Warga mengancam akan melaporkan keberadaan pabrik hotmix ini ke pihak-pihak terkait, karena disinyalir pabrik tersebut juga tidak berijin, lantaran berada di wilayah perkotaan.

“Waktu itu ada perusahaan seperti ini kami lapor ke pemerintah, alhamdulillah pemerintah respons. Bukan tidak mungkin ini juga akan kami laporkan ke pihak-pihak terkait, seperti DPRD, wali kota, dan penegak hukum kalau ternyata melanggar ketentuan pendirian,” jelasnya.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Ingin Bangun Kota Tangerang lewat Kebersamaan, Sachrudin Terus Gerilya ke Parpol-parpol

Berita Tangerang - Calon Wali Kota Tangerang 2024-2029, Sachrudin...

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...