Diduga Cabuli Bocah 6 Tahun, DI Diamankan Polres Tangsel

Date:

Banten Hits – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mengamankan DI (36) karena diduga mencabuli seorang bocah perempuan berinisial NAS (6).

Kasubag Humas Polres Tangsel AKP Mansuri mengatakan, dugaan pencabulan yang dilakukan DI terhadap NAS dilakukan di kontrakannya, di Jalan Pertanian Parigi, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Senin (3/10/2016). Agar NAS mau ke kontrakannya, DI merayu NAS dengan cara mengajaknya nonton DVD.

Tak lama setelah itu, orangtua NAS curiga saat melihat anaknya menggaruk-garuk alat kelaminnya. Saat ditanya, NAS mengaku DI meraba-raba alat kemaluannya.

“Keluarga korban melapor hal itu ke Unit PPA Polres Tangsel lalu dilanjut dengan visum ke rumah sakit,” kata Mansuri, Kamis (6/10/2016).

Dari laporan tersebut kata Mansuri, petugas langsung mencari keberadaan DI.

“Pelaku sudah kami amankan dengan tuduhan pencabulan anak di bawah umur,” ucap Mansuri.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Ingin Bangun Kota Tangerang lewat Kebersamaan, Sachrudin Terus Gerilya ke Parpol-parpol

Berita Tangerang - Calon Wali Kota Tangerang 2024-2029, Sachrudin...

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...