Simpan Empat Bungkus Sabu, Warga Karawaci Ditangkap Polisi

Date:

Banten Hits – Empat paket sabu di dalam plastik klip yang dibungkus kertas timah rokok disita Satuan Narkoba Polres Kota (Polresta) Tangerang dari seorang pria berinisial FH (43).

Menyimpan barang terlarang, warga Jalan Untung Suropati, Kelurahan Cimone Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang ini langsung diamankan petugas.

Kasat Narkoba Polresta Tangerang Kompol Sukardi menjelaskan, pria brewok berkulit putih ini diamankan setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat.

“Kami lakukan penyelidikan dan saat digeledah Sabtu (8/10) kami temukan empat plastik berisi sabu,” kata Sukardi.

Pihaknya kata Sukardi akan terus gencar menekan peredaran dan penyalagunaan narkotika di wilayah Tangerang.

“Tidak ada kata ampun bagi pengedar narkoba. Tersangka, kita jerat dengan pasal 112 Undang-undang No 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” tegasnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

DKPP Diminta Pecat Seluruh Komisioner KPU – Bawaslu di Lebak dan Pandeglang

Berita Banten - Koordinator Presidium Komite Aksi Himpunan Mahasiswa...

Mendagri Ungkap Peran Jokowi pada Penunjukkan Al Muktabar Jadi Pj Banten yang Ketiga Kali

Berita Jakarta - Al Muktabar telah dilantik kembali menjadi...

Untuk Pemda yang Masih Pelit sama Informasi, Simak Nih Penjelasan Plh Kapuspen Kemendagri!

Berita Jakarta - Pemerintah Daerah atau Pemda diminta agar...