Banten Hits – Pihak kepolisian dari Polres Metro Tangerang Kota menyita sejumlah barang dari sebuah kontrakan di Kelurahan Larangan Indah, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Minggu (23/10/2016).
Sejumlah barang tersebut diantaranya gagang sapu, baju dan tas sekolah. Petugas menyita barang-barang tersebut guna kepentingan penyelidikan terkait kematian Dafa Mustaqim, bocah kelas siswa kelas 1 SD yang diduga meninggal karena kerap mengalami penganiayaan.
BACA JUGA: Bocah SD di Ciledug Meninggal, Diduga Dianiaya Orangtuanya
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Irman Sugema mengatakan, jika dari hasil pemeriksaan barang-barang yang diamankan dari kontrakan yang ditempati orangtua Dafa, Mustaqim dan Suyati ditemukan petunjuk, bukan tidak mungkin polisi akan membongkar makam Dafa guna kepentingan autopsi.
“Nanti hasil dari lapangan, keterangan saksi akan kita gelar untuk menentukan langkah selanjutnya. Termasuk menggali makam kalau dibutuhkan,” ujar Sugema.
Selain mengamankan sejumlah barang, polisi juga membawa Mustaqim dan Sayuti ke Mapolsek Ciledug untuk menjalani pemeriksaan terkait kematian Dafa, Kamis (20/10) lalu.
“Ini baru laporan, tapi tetap kita tindak lanjuti. Dari kemarin kami bekerja, tapi masih terlalu dini untuk menyimpulkan, jadi tunggu hasil penyelidikan dulu,” pinta Irman.(Nda)