Banten Hits – Karisa Satifa (37), Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Puskesmas Kolelet, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak yang kepergok tengah berduaan di dalam kamar dengan rekan sekerjanya, Rohman, terus diperiksa secara intensif oleh penyidik PNS Dinkes Lebak.
Kepala dinas Kesehatan Kabupaten Lebak Maman Sukirman mengatakan, setelah melakukan pemeriksaan pertama kepada Karisa, pihaknya akan kembali melakukan pemeriksaan kepada wanita yang biasa dipanggil Bidan Risa ini.
Menurutnya, kasus pasangan PNS selingkuh yang telah mencoreng citra abdi negara di Kabupaten Lebak ini tidak bisa diselesaikan secara cepat.
“Masih dalam tahapan pengumpulan data dan Informasi,” kata Maman kepada awak media, Selasa (6/12/2016).
“Itu masih ditangani tim penyidik internal jadi belum bisa banyak diberitahu yang jelas akan kita tangani,” sambungnya.
Sebelumnya, mantan kuasa hukum Karisa Satifa dari LBH-HAM DPD KNPI Kabupaten Lebak Acep Saepudin, berdalih keberadaan Karisa yang hanya mengenakan baju dalam dengan rekan kerjanya Rohman di kamar hotel merupakan setingan supaya Ade Sunandar, suami Karisa bisa segera menceraikan Karisa.
BACA JUGA: Kuasa Hukum Sebut Pasangan PNS Lebak Kepergok Selingkuh Hanya Rekayasa
Saat Karisa memutuskan untuk berangkat wisuda di Hotel Pop Serpong, kata Acep, ia diberitahu rekannya jika suami Karisa tengah membuntutinya.
“Sebenarnya Karisa ini sering curhat terkait persoalan rumah tangganya dengan Ade bahkan Karisa sempat beberapa kali minta diceraikan,” kata Acep kepada Banten Hits, Senin (5/12/2016).
Dalam rekaman video penggerebekan yang diputar Ade Sunandar kepada awak media, Karisa Satifa membantah melakukan perbuatan tidak terpuji.
“Saya belum ngapa-ngapain,” kata Risa dalam rekaman video yang diputar Ade. (Rus)