Banten Hits – Ditengarai tak memiliki izin keramaian dari kepolisian, jajaran Polsek Kelapa Dua bersama unsur Muspika Kecamatan Kelapa Dua, menutup paksa Enigma Restaurant, Bar & Billiard di kawasan Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Selasa (6/12/2016).
Penutupan paksa tempat hiburan berkelas ini ditandai dengan disegelnya pintu utama Enigma menggunakan garis polisi.
Namun, belum sampai 24 jam setelah disegel, Wartawan Banten Hits Ahmad Ramdzy melaporkan, tempat hiburan berkelas ini tetap broperasi. Pantauan Rabu (7/12/2016) siang, sejumlah pengunjung terlihat memasuki Enigma melalui pintu utama yang dipasangi garis polisi.
BACA JUGA: Sehari Setelah Disegel Enigma Gading Serpong Tetap Buka
Terkait masih beroperasinya Enigma, Polsek Kelapa Dua berkilah yang disegel pihaknya hanya di bagian lantai duanya yang merupakan bar dan live musik. Sementara, restoran tidak disegel.
“Yang disegel hanya pintu masuk lantai duanya saja. Untuk restorannya tidak disegel,” ungkap Kanit reskrim Polsek Kelapa Dua, Iptu Syarif, Rabu (7/12/2016).
Syarif juga menyatakan, dirinya enggan menjelaskan lebih jauh soal masih bukanya tempat hiburan tersebut.
“Restoran masih tetap buka. Sekali lagi yang disegel hanya lounge-nya saja,” ujarnya.
Saat melakukan penyegelan, Kapolsek Kelapa Dua Zaenal Ahzab, Selasa (6/12/2016) menegaskan, selain tak memiliki izin keramaian dari kepolisian, Enigma juga meresahkan masyarakat.
“Kegiatan penyegelan ini berawal dari laporan keresahan masyarakat sekitar dan pengunjung. Karena sering terjadinya perkelahian antar-pengunjung,” kata Zaenal.
“Tempat itu tidak mengantongi izin keramaian dari kepolisian. Apalagi mereka buka sampai pagi,” ujarnya.(Rus)