Polda Banten Ringkus Sindikat Curanmor Bersenpi Asal Lampung

Date:

Banten Hits – Sindikat pelaku curanmor ditangkap jajaran Polda Banten. Para pelaku yang merupakan sindikat asal Lampung ini ditangkap di sejumlah tempat berbeda.

Kapolda Banten, Brigjen Pol Listo Sigit Prabowo mengatakan, sindikat curanmor ini berhasil dibongkar setelah ditangkapnya salah satu tersangka, Romadon, di Ciruas, Serang, Juli 2016 lalu.

“Setelah dikembangkan, ada tiga tersangka lain dan statusnya ditetapkan sebagai DPO,” ujar Listyo, saat ekspos di Mapolda Banten, Kamis (8/12/2016). 

Kemudian, pada November, polisi berhasil mengamankan tiga DPO di sebuah hotel di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel). Mereka adalah Sanusi alias Usi, Andi dan Ali Husin.

Tercatat, ada 27 kasus curanmor yang dilakukan sindikat ini. Lima belas di wilayah Serang dan 12 pencurian dilakukan di Tangerang. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 3 pucuk senjata api rakitan jenis revolver, peluru, kabel, kunci motor, dan belasan baja leter T serta 2 unit sepeda motor.

“Masing-masing pelaku punya tugas sendiri. Saat rekannya berusaha mencuri sepeda motor yang diincar, pelaku lainnya mengawasai lokasi,” terang Listyo.

Polisi menjerat para tersangka dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara dan Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman penjara 20 tahun karena kepemilikan senjata api.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

DKPP Diminta Pecat Seluruh Komisioner KPU – Bawaslu di Lebak dan Pandeglang

Berita Banten - Koordinator Presidium Komite Aksi Himpunan Mahasiswa...

Mendagri Ungkap Peran Jokowi pada Penunjukkan Al Muktabar Jadi Pj Banten yang Ketiga Kali

Berita Jakarta - Al Muktabar telah dilantik kembali menjadi...

Untuk Pemda yang Masih Pelit sama Informasi, Simak Nih Penjelasan Plh Kapuspen Kemendagri!

Berita Jakarta - Pemerintah Daerah atau Pemda diminta agar...