Fraksi Partai Golkar Kritisi Raperda Pelayanan Publik Kabupaten Tangerang

Date:

Tangerang – Fraksi Partai Golkar di DPRD Kabupaten Tangerang mengkritisi rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pelayanan publik yang diusulkan Pemeritah Kabupaten Tangerang.

Hal ini disampaikan Ma’mun Murod perwakilan F – Golkar, saat menyampaikan pandangan partainya pada rapat Paripurna, Senin (20/2/2017).

“Perlu ada pelyanan yang komprehensif. Pemerintah Daerah (pemda) harus memperharikan unsur pelayanan itu sendiri,” ungkap Ma’mun.

Ia menyampaikan, bahwa informasi pelayan publik juga harus disampaikan agar menjadi acuan pemda dalam menjalankan perannya. Selain itu juga pemerintah harus meningkatkan kualitas pelayanan sesuai kebutuhan masyarakat.

“Harus perhatikan tugas dan pelayanan sesuai kepentingan publik. Sistem dan prosedur juga nantinya harus diatur,” tambahnya.

Mam’mun mengatakan, kegiatan pelayanan juga harus sepenuhnya melayani tanpa ada diskriminasi. Termasuk proses pelayanan agar cepat dan mudah.

“Jangan sampai mindset, budaya kerja, kompetensi, sarana dan prasarana menjadi faktor penghambat,” pungkasnya.(Zie)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Ingin Bangun Kota Tangerang lewat Kebersamaan, Sachrudin Terus Gerilya ke Parpol-parpol

Berita Tangerang - Calon Wali Kota Tangerang 2024-2029, Sachrudin...

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...