Cilegon – Surat Edaran (SE) tentang pelaksanan apel pagi bersama awal bulan yang biasa dilaksanakan dihalaman Kantor Walikota Cilegon menjadi buah bibir sejumlah para Aparatur Sipil Negara ( ASN ) yang bertugas dilingkungan Pemkot Cilegon.
Pasalnya, SE yang lengkapi dengan stempel dan tandatangan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cilegon Sari Suryati tersebut diketahui menggunakan kop surat milik Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Cilegon, tertanggal 28 Februari 2017 lalu membuat para ASN kebingungan dan menjadi bahan perbincangan.
“Kok bisa Sekda menandatangani surat dengan kop BKPP. Kan seharusnya dengan kop surat Setda. Apakah kop surat Setda habis, dan Setda sudah nggak punya cadangan?,” ungkap salah seorang ASN yang enggan disebutkan namanya kepada awak media, Senin (6/3/2017).
Menurutnya, surat edaran pelaksanan apel pagi bersama awal bulan dengan nomor 863/2432/BKPP/2017 tersebut dilaksanakan pada, Selasa (7/3) besok telah diterima seluruh SKPD di Pemkot Cilegon pada Jumat (3/3/2017) lalu.
“Ya. Samsat juga binggung dengan surat edaran itu, dan surat edaran itu sudah beredar di Kepala Dinas, Kepala Bagian dan Kepala Badan,” terangnya.
Saat dihubungi melalui pesan untuk mengkofirmasi soal surat edaran tersebut, Kepala kepala BKPP Kota Cilegon Mahmudin belum memberikan jawaban.(Ep)