Barang Bukti di Pabrik Kuali Dikeluarkan?

Date:

Ribuan buruh mengepung pabrik kuali milik Yuki Irawan yang mempekerjakan buruhnya seperti budak, di Desa Lebak Wangi, Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang. (Foto: Dok. Banten Hits.com)

Banten Hits.com – Kasus praktik perbudakan yang terjadi di pabrik kuali milik Yuki Irawan, Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, hingga kini masih ditangani pihak Kepolisian Kota Tangerang.

Meski kasus ini masih dalam penyelidikan, dan lokasi pabrik serta kediaman sang pemilik masih dipasangi garis polisi, namun sejumlah barang bukti berupa kuali dan alumunium batangan yang berada di lokasi tersebut diduga sudah dikeluarkan.

Anehnya lagi, barang bukti tersebut dikeluarkan pada saat dinihari. Persisnya Senin dan Jumat dinihari lalu. Pelakunya sendiri diduga oknum aparat dari pihak kepolisian yang menggunakan pakaian preman.

Catur (40), salah seorang warga sekitar mengaku dirinya mendapat laporan dari sejumlah warga tentang adanya dugaan pemindahan barang bukti kasus praktik perbudakan dari pabrik kuali dan kediaman Yuki Irawan.

“Barang bukti yang dipindahkan berupa kuali dan alumunium batangan yang ada di dalam pabrik yang masih dipasangi garis polisi,” ujar Catur, salah seorang warga saat dihubungi Banten Hits.com, akhir pekan lalu.

Catur mengatakan, berdasarkan laporan dari sejumlah warga yang melakukan pengawasan terhadap pabrik dan kediaman pemilik pabrik, pemindahan barang bukti itu terjadi selama dua hari, yakni pada Senin dan Jumat dinihari lalu. “Barang bukti itu diangkut dengan menggunakan truk,” ujarnya lagi.

Catur mengaku aneh dengan tindakan oknum polisi yang secara diam-diam memindahkan barang bukti tersebut dari lokasi kejadian. Apalagi pemindahan barang bukti itu dilakukan pada dinihari, sehingga tidak banyak orang yang mengetahuinya.

Selain itu, dirinya juga mengaku jika sejumlah perabotan yang ada di kediaman tersangka Yuki Irawan, seperti televisi juga sudah dipindahkan oleh keluarganya.

“Untuk pemindahan perabotan yang ada di dalam rumah Yuki, saat itu disaksikan oleh istri dan anaknya,” tukas Catur.

Sementara itu, Kapolres Kota Tangerang Kombes Bambang Priyo Andogo belum bisa dimintai keterangan terkait adanya dugaan pemindahan barang bukti tersebut dari lokasi pabrik yang masih dipasangi garis polisi.

“Saya lagi ada pertemuan. Coba langsung hubungi saja Kasat Reskrim,” ujarnya saat dihubungi Banten Hits.com melalui sambungan telepon, Senin (20/05).

Sayangnya, Kasat Reskrim Polres Kota Tangerang, Kompol Shinto Silitonga pun belum bisa dimintai keterangan, karena saat teleponnya dihubungi sedang dalam kondisi tidak aktif. (soed)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...

Mad Romli Diberi Keleluasaan Partai Golkar untuk Tentukan Pendamping

Berita Tangerang - Calon Bupati Tangerang 2024-2029, Mad Romli...