Pemkot Tangerang Diminta Lindungi Angkutan Konvensional

Date:

Tangerang – Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU) trayek R02 dan 07 mempertanyakan kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terkait keberadaan angkutan berbasis online.

Perwakilan KKSU yang ditemui Komisi IV DPRD Kota Tangerang di ruang bamus DPRD meminta komitmen pemerintah kota melindungi angkutan konvensional di tengah maraknya transportasi online.

“Kami sampaikan pesan dari para pengemudi dan pengusaha angkutan umum yang legal. Kami ingin ada perlindungan dari pemerintah karena kami sudah ikut berkontribusi bagi pendapatan daerah melalui pajak,” kata Fredy, Ketua KKSU T.02 jurusan Perum-Poris Plawad, Senin (20/3/2017).

Pihaknya juga meminta bantuan kepada Organda soal kerusakan angkot saat bentrok antara ojek online dan angkot beberapa waktu lalu.

Ketua Organda Kota Tangerang, Edi Faisal Lubis yang mendampingi KKSU mengaku kecewa kepada Satlantas Polrestro Tangerang Kota.

“Kami kecewa, karena mereka mengaku sanggup tapi kemudian tidak bisa menyelesaikan. Sampai saat ini, kami masih menunggu ketegasan kepolisian, jangan sampai nanti gaduh lagi,” tegasnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...