Pemkab Tangerang Lepas 52 Aset Senilai Rp290 Miliar

Date:

Tangerang – Sebanyak 52 aset senilai Rp290 Miliar lebih milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bakal diserahkan kepada Pemkot Tangerang.

Hal itu disampaikan Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar saat rapat paripurna, di Gedung DDPRD Kabupaten Tangerang, Kamis (30/3/2017).

“Aset senilai Rp290.195.300.337 akan kita serahkan kepada Pemkot Tangerang,” jelas Zaki.

Aset tersebut meliputi Stadion Persita, eks kantor Dinas Pertanian, eks kantor SPHB, eks kantor Dinas Sosial, eks Kantor Dinas Pendidikan, Pasar Pisang, dan eks. perkantoran Kawasan Cikokol.

Sementara itu, mengenai tanah dan bangunan eks pusat pemerintahan di Jalan Daan Mogot, Zaki mengatakan bahwa akan dilakukan serah-kelola terhadap aset tersebut.

“Pinjam pakai dengan Pemkot Tangerang. Pertimbangannya adalah aspek historis, pelayanan publik dan penataan kota. Untuk aset RSUD, rencana pemindah-tanganannya perlu pertimbangan mendalam,” tutup Zaki.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

DKPP Diminta Pecat Seluruh Komisioner KPU – Bawaslu di Lebak dan Pandeglang

Berita Banten - Koordinator Presidium Komite Aksi Himpunan Mahasiswa...

Mendagri Ungkap Peran Jokowi pada Penunjukkan Al Muktabar Jadi Pj Banten yang Ketiga Kali

Berita Jakarta - Al Muktabar telah dilantik kembali menjadi...