Zaki: Unit Usaha di Tangsel Belum Bisa Diserahkan

Date:

Banten Hits.com– Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, penyerahan aset milik Kabupaten Tangerang yang berupa unit usaha di Kota Tangerang Selatan, masih belum bisa dilakukan. Soalnya, Pemerintah Kabupaten Tangerang saat ini masih melakukan penghitungan.

Dalam aset berupa unit usaha tersebut, menurut Zaki, di dalamnya melibatkan pihak ketiga dengan kontrak usaha dan kontrak kerja.

Banten Hits.com– Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, penyerahan aset milik Kabupaten Tangerang yang berupa unit usaha di Kota Tangerang Selatan, masih belum bisa dilakukan. Soalnya, Pemerintah Kabupaten Tangerang saat ini masih melakukan penghitungan.

Dalam aset berupa unit usaha tersebut, menurut Zaki, di dalamnya melibatkan pihak ketiga dengan kontrak usaha dan kontrak kerja.

“Unit usaha ini yang harus hati-hati  diserahkan. Karena pembukuannya harus jelas. Di dalam pembukuan ada investasi dan piutang,” jelas Zaki kepada wartawan termasuk di dalamnya Banten Hits.com, di sela-sela penanaman pohon di TMP Aria Wangsakara, Kecamatan Pagedangan, Minggu (9/6/2013).

Dijelaskan Zaki, meski Kota Tangerang Selatan sudah empat tahun berjalan, untuk aset unit usaha pihaknya harus hati-hati dalam menyerahkannya. Karena butuh perhitungan matang, pihak Pemerintah Kabupaten Tangerang sendiri hingga saat ini masih melakukan pembahasan terhadap penyerahan aset unit usaha tersebut.

“Kan tidak mudah. Tidak seperti menyerahkan mainan bapak kepada anak. Ini barang negara tidak sembarangan harus sesuai aturan” jelasnya.

Zaki lalu menyontohkan, unit usaha milik Pemerintah Kabupaten Tangerang yang ada di Kota Tangerang Selatan, yakni PDAM dan Bank Perkreditan Rakyat. Meskipun beroperasional di wilayah lain, tetapi masih kewenangan Pemerintah Kabupaten Tangerang.

“Penyerahan bertahap. Saat ini sudah dalam pembahasan DPRD. Semuanya penyerahan aset sudah dijadwalkan. Semuanya bakal kami serahkan,” ujarnya.

Sementara itu, Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany mengatakan, penyerahan sejumlah aset tentunya sangat penting untuk meningkatkan pembangunan serta pelaksanaan di lapangan yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat serta kenyamanan warga.

“Kami terus lakukan koordinasi. Saat ini masih dalam pembahasan di Pemkab Tangerang,” ungkapnya.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...