BPLHD Periksa Pencemaran Lingkungan PT. Primanru Jaya

Date:

Banten Hits.com – Badan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Kabupaten Tangerang beserta Kementrian Lingkungan Hidup melakukan pemeriksaan intensif menyusul adanya dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan PT. Primanru Jaya.

Pabrik pengolahan minyak kotor dan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) yang berlokasi di Jalan Anugrah Dukuh Mangga, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang itu dilaporkan warga telah melakukan pencemaran lingkungan.

Banten Hits.com – Badan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Kabupaten Tangerang beserta Kementrian Lingkungan Hidup melakukan pemeriksaan intensif menyusul adanya dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan PT. Primanru Jaya.

Pabrik pengolahan minyak kotor dan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) yang berlokasi di Jalan Anugrah Dukuh Mangga, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang itu dilaporkan warga telah melakukan pencemaran lingkungan.

“Saat ini kami baru melakukan pemeriksaan sampel dari air dan tanah yang dinilai tercemar,” ujar Sandy Nugraha, Pengawas Lingkungan Hidup BLHD Kabupaten Tangerang, Rabu (19/06).

Pemeriksaan yang dilakukan juga menerjunkan perwakilan dari pihak Kementrian Lingkungan hidup, dengan tujuan bahwa pemeriksaan ini dilakukan secara terbuka.

“Kami juga berkoordinasi dengan Kementrian Lingkungan Hidup, sesuai dengan surat permintaan LSM Gempita yang membuat tembusan hingga ke pusat,” ungkap Sandy.

Sementara menurut Kasubdit Hukum dan Lingkungan BLHD Kabupaten Tangerang, Muhammad Khaerul, pemeriksaan yang dilakukan pihaknya terhadap PT. Primanru Jaya merupakan verifikasi faktual setelah adanya laporan pihak LSM Gempita tentang dugaan pencemaran yang dilaporkan.

“Saat ini kami mengambil sampel yang dinilai tercemar oleh pihak LSM. Sampel tersebut selanjutnya akan dibawa ke laboratorium untuk dilakukan pemeriksaan,” ungkap Khaerul.

Khaerul menegaskan, BLHD Kabupaten Tangerang tidak segan-segan mengambil langkah tegas kepada setiap perusahaan yang dinilai telah melakukan pencemaran terhadap lingkungan.

“Apabila terbukti ada perusahaan yang dengan sengaja melakukan pencemaran lingkungan maka kami tindak tegas,” pungkas Khaerul. (Ramzy)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Sah! Azizan-Yulli Kang Nong Kabupaten Serang 2024, Ini Susunan Lengkap Pasangan Pemenang

Berita Serang - Pasangan Rizky Azizan Ghofur (Azizan) dan...

Koalisi Besar pada Pilkada Serentak 2024 di Banten Tengah Disiapkan Partai Golkar?

Berita Tangerang - Masifnya pergerakan politik yang dilakukan DPD...

Jelang Pilkada Serentak 2024 di Banten, Golkar ‘Geber’ Silaturahmi dengan Parpol-parpol

Berita Banten - Menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di...