AMK Sayangkan Pencabutan Dukungan Hanura

Date:

Banten Hits.com – Pasangan Ahmad Marju Kodri-Gatot Suprijanto menyanyangkan sikap Partai Hanura yang mencabut dukungan terhadap pencalonan dirinya sebagai bakal calon walikota dan wakil walikota dalam Pemilukada Kota Tangerang 2013.

Pernyataan ini disampaikan pasangan AMK-Gatot usai datang ke Kantor DPC Partai Hanura Kota Tangerang, Rabu (19/06) untuk meminta penjelasan terkait pencabutan dukungan terhadap dirinya.

Menurut AMK, pencabutan dukungan yang dilakukan DPP Partai Hanura terjadi lantaran adanya rekomendasi dari DPC Partai Hanura Kota Tangerang yang menganggap dirinya tidak lolos dalam verifikasi administrasi. Padahal menurutnya, KPU masih memberikan batas waktu untuk melakukan perbaikan hingga 22 Juni 2013.

Banten Hits.com – Pasangan Ahmad Marju Kodri-Gatot Suprijanto menyanyangkan sikap Partai Hanura yang mencabut dukungan terhadap pencalonan dirinya sebagai bakal calon walikota dan wakil walikota dalam Pemilukada Kota Tangerang 2013.

Pernyataan ini disampaikan pasangan AMK-Gatot usai datang ke Kantor DPC Partai Hanura Kota Tangerang, Rabu (19/06) untuk meminta penjelasan terkait pencabutan dukungan terhadap dirinya.

Menurut AMK, pencabutan dukungan yang dilakukan DPP Partai Hanura terjadi lantaran adanya rekomendasi dari DPC Partai Hanura Kota Tangerang yang menganggap dirinya tidak lolos dalam verifikasi administrasi. Padahal menurutnya, KPU masih memberikan batas waktu untuk melakukan perbaikan hingga 22 Juni 2013.

“DPC memberikan informasi yang salah ke DPP seakan- akan saya tidak bisa lagi untuk maju dalam pencalonan karena kurang suara,” kata AMK saat ditemui Banten Hits.com di AMK Center, Karawaci, Kota Tangerang, Rabu (19/06).

AMK mengatakan, hingga saat ini dirinya masih didukung oleh sejumlah partai non parlemen dan masih memenuhi kuota dukungan parpol. Hanya saja, ada sedikit masalah dari beberapa partai non parlemen yang mendukung dirinya belum melengkapi persyaratan administrasi saat melakukan pendaftaran.

“Misalnya Partai PDP dan PPPI yang salah stempel dan foto copy yang keselip. Cuma karena ada salah stempel dari propinsi dari partai non parlemen. Padahal itu bisa diganti. Hari ini saya mau melengkapi, tapi karena ada masalah, jadi tertunda,” ungkapnya.

Lebih lanjut AMK menjelaskan, berdasarkan ketentuan KPU, Partai Hanura tidak bisa menarik dukungan dan mengalihkan kepada pasangan balon lain karena sudah dinyatakan sah dari hasil verifikasi KPU.

“Hanura tidak boleh pindah dukungan. Kecuali satu paket dengan saya untuk berkoalisi dengan pasangan lain atau dengan saya,” tuturnya.

AMK menegaskan ia bersama DPC Partai Hanura Kota Tangerang akan mendatangi DPP Partai Hanura untuk melakukan verifikasi terkait pencabutan dukungan terhadap dirinya.

“Tadi setelah saya datangi DPC sudah memberikan surat keputusan untuk tidak mengusung calon lain selain saya dan besok bersama DPC akan mendatangi DPP,” tegasnya. (Hendra)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Ciptakan Pilkada Sehat, Bawaslu Kab. Serang Ajak Peserta Pemilihan Terapkan Protokol Kesehatan

Serang - Demi mewujudkan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)...

PTUN Kuatkan Putusan KPU Lebak Tolak Berkas Pasangan Cecep-Didin

Lebak- Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banten menolak seluruh...

Ratusan Personel Siap Amankan Pilkada Lebak

Lebak - Wakapolres Lebak, Kompol Fredya Triharbakti mengatakan pihaknya...