Enam Pernyataan Sikap GNPF-MUI Banten setelah Ahok Divonis Dua Tahun Penjara

Date:

Serang – Pengurus GNPF-MUI Banten melakukan sujud syukur atas vonis dua tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim kepada Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Selasa (9/5/2017).

“Mewakili teman-teman yang masih diperjalanan menghadiri persidangan Ahok di jakarta, kami merasa bersyukur tas hukuman yang diberikan hakim kepada Ahok,” kata Ketua GNPF-MUI Banten, Mansur Muhyidin, di Masjid Attsauroh, Jalan Maulana Yusuf Pegantungan, Kota Serang.

Selain melakukan sujud syukur, GNPF-MUI Banten membuat pernyataan sikap terhadap vonis tersebut.

1. Menghargai sikap independesi hakim yang telah memvonis Ahok melebihi tuntutan jaksa sebelumnya 1 tahun penjara dengan masa percobaan selama dua tahun menjadi vonis dua tahun penjara.

2. Menyayangkan keputusan hakim yang tidak memvonis Ahok dengan hukuman maksimal yaitu selama lima tahun penjara sebagai upaya adar ada efek jera bagi siapapun yang akan merusak kerukunan umat beragama di NKRI.

3. Kami ulama Banten dan seluruh ormas yang tergabung dalam GNPF-MUI Banten mengucapkan terim kasih kepada para ulama yang telah berjuang untuk menyadarkan umat Islam dari musibah yang sangat besar yaitu dipimpinnya umat Islam oleh orang kafir.

4. Kami ulama Banten dan seluruh ormas yang bergabung dalam GNPF-MUI Banten mengucapkan terima kasih kepada umat Islam yang tidak kenal lelah untuk berjihad menuntut ditegakkannya hukum bagi pelaku penistaan terhadap agama Islam.

5. Kami ulama Banten dan seluruh ormas yang tergabung dalam GNPF-MUI siap mengamankan NKRI dari berbagai upaya adu domba oleh unsur perusak persatuan dan kesatuan bangsa dan penghianat negara yaitu PKI.

6. Kami ulama Banten dan seluruh ormas yang tergabung dalam GNPF-MUI Banten tetap mendukung dan mengawal langkah para ulama yang tergabung dalam GNPF-MUI Pusat serta siap menerima instruksi selanjutnya dalam satu komando.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Ingin Bangun Kota Tangerang lewat Kebersamaan, Sachrudin Terus Gerilya ke Parpol-parpol

Berita Tangerang - Calon Wali Kota Tangerang 2024-2029, Sachrudin...

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...