Mahasiswa Nilai DPRD Lebak Gagal Jalankan Fungsinya

Date:

Lebak – Belasan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Lebak, menilai kinerja DPRD Lebak dalam membuat Peraturan Daerah (Perda) tidak pro terhadap rakyat.

“DPRD hanya menghasilkan perda yang makzul, juga tidak jeli mengawasi eksekutif dalam pelaksanaan perda yang ditetapkan,” kata Hamid koordinator aksi di depan gedung DPRD Lebak, Rabu (17/5/2017).

Mahasiswa menilai, DPRD telah gagal menjalankan tiga fungsinya, sehingga perlu adanya evaluasi dan peningkatan kinerja yang dilakukan masing-masing anggota dewan.

“Kami meminta DPRD Lebak untuk merevisi Perda Nomor 2 tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah,” pintanya.

Hamid mengatakan, DPRD juga perlu meningkatkan pengawasan pelaksanaan Perda Nomor 12 tahun 2005 tentang Wajib Belajar Madrasah Diniyah, dan Perda Nomor 14 tahun 2013 tentang Wajib Mengaji.

“Harus ditingkatkan fungsi controlling, budgetting dan legislasinya agar pro terhadap masyarakat Lebak. Hasilkanlah perda yang lebih produktif dengan mendasarkan pada kepentingan publik,” tutupnya.(Zie)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Ingin Bangun Kota Tangerang lewat Kebersamaan, Sachrudin Terus Gerilya ke Parpol-parpol

Berita Tangerang - Calon Wali Kota Tangerang 2024-2029, Sachrudin...

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...