Kejari Tangerang Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Uang Palsu

Date:

Tangerang – Sebanyak 1,9 kilogram ganja dan 5,1 kilogram sabu-sabu, nimetazepam seberat 1,89 gram, ketamine seberat 1,42 gram dan uang palsu pecahan Rp. 100 ribu sebanyak 44 lembar dimusnahkan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang, Senin (22/5/2017). Pemusnahan barang bukti hasil kejahatan tersebut dipimpin langsung Kajari Tangerang, Edyward Kaban.

 

“khususnya narkotika mulai periode 2016 hingga 2017. Namun baru bisa dieksekusi saat ini, karena sebagian baru dinyatakan ingkrah oleh pengadilan pada 2017,” ujar Edyward Kaban.

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Kota Tangerang, Tengku Firdaus mengatakan, total nilai narkotika yang dimusnahkan mencapai Rp. 1,5 milyar dari erbagai jenis narkotika yang berhasil disita dan uang palsu pecahan Rp. 100.000 sebanyak 44 lembar.

“Total keseluruhan mencapai sekitar Rp. 1,5 milyar. Untuk cara pemusnahannya sendiri beragam, ada yang dihaluskan tadi untuk ketamine, sabu dan nimetazepam. Sementara ganja dengan cara dibakar,” tandasnya.

Ia berharap dengan adanya pemusnahan barang haram ini, kedepannya peredaran narkoba di Kota Tangerang bisa diminimalisir.(Zie)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Ingin Bangun Kota Tangerang lewat Kebersamaan, Sachrudin Terus Gerilya ke Parpol-parpol

Berita Tangerang - Calon Wali Kota Tangerang 2024-2029, Sachrudin...

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...