Jual Rokok Tanpa Cukai, Toko di Rangkasbitung Didemo Warga

Date:

Lebak – Puluhan warga melakukan aksi demo di Toko Metro (Gudang) yang terletak di Jalan Sunan Kalijaga, Kampung Leuwiranji, Kelurahan Muara Ciujung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Kamis (15/6/2017).

 

Pasalnya, toko yang menjual berbagai macam makanan tersebut, diduga telah lama menjual dan mendistribusikan rokok tanpa pita cukai resmi alias ilegal.

“Kita langsung investigasi ternyata benar beberapa rokok yang dijual tidak terdapat pita cukai,” kata Korlap Aksi, Agus Laga Timorriko, Kamis (15/6/2017).

Menurutnya, beberapa rokok yang dijual tempat tersebut dengan tidak menggunakan pita cukai adalah rokok dengan merk BUM, L dan yang lainnya. 

“Inikan agen sudah jelas disebarluaskan ke warung-warung lainnya,” ujar Agus.

Agus menilai pemilik toko telah merugikan negara, karena menjual rokok tanpa membayar pajak ke negara. Jelas hal tersebut dianggap telah melanggar undang-undang nomor 39 tahun 2007, tentang cukai.

“Sudah jelas ada undang-undangnya kok masih saja dilabrak,” tuturnya.

Warga mendesak aparat kepolisian segera mengambil tindakan terkait adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh pemilik toko, juga tindakan tegas harus diberikan oleh petugas Bea dan cukai perwakilan Banten.(Zie)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Sah! Azizan-Yulli Kang Nong Kabupaten Serang 2024, Ini Susunan Lengkap Pasangan Pemenang

Berita Serang - Pasangan Rizky Azizan Ghofur (Azizan) dan...

Koalisi Besar pada Pilkada Serentak 2024 di Banten Tengah Disiapkan Partai Golkar?

Berita Tangerang - Masifnya pergerakan politik yang dilakukan DPD...

Jelang Pilkada Serentak 2024 di Banten, Golkar ‘Geber’ Silaturahmi dengan Parpol-parpol

Berita Banten - Menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di...