Kembalikan Iuran Sekolah yang Memberatkan!

Date:

Banten Hits.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan menegaskan, Pemerintah Kota Tangerang Selatan tak boleh meminta pungutan lain di luar yang sudah ditetapkan dalam peraturan wali kota (Perwal). Sebab, Pemerintah Kota Tangerang Selatan sudah menggelontorkan dana yang sangat banyak untuk pendidikan.

Demikian disampaikan oleh Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang Selatan El Mansyur, Selasa (23/7/2013). El Mansyur meminta, supaya Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan untuk menarik dan mengembalikan uang pungutan yang nilainya sangat fantastis di SMAN 2 Kota Tangerang Selatan.

Banten Hits.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan menegaskan, Pemerintah Kota Tangerang Selatan tak boleh meminta pungutan lain di luar yang sudah ditetapkan dalam peraturan wali kota (Perwal). Sebab, Pemerintah Kota Tangerang Selatan sudah menggelontorkan dana yang sangat banyak untuk pendidikan.

Demikian disampaikan oleh Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang Selatan El Mansyur, Selasa (23/7/2013). El Mansyur meminta, supaya Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan untuk menarik dan mengembalikan uang pungutan yang nilainya sangat fantastis di SMAN 2 Kota Tangerang Selatan.

“Kami sudah meminta jawaban dari Dinas Pendidikan terkait dugaan pungli di SMAN 2 Kota Tangsel. Dan dewan meminta Dindik berkoordinasi dengan pihak sekolah, agar mengembalikan semua iuran sebesar Rp 5 juta tersebut,” ujar Elmansyur.

Menurutnya, hal yang dilakukan SMAN 2 Kota Tangsel, sudah sangat jelas melanggar peraturan walikota (Perwal) No.61 Tahun 2011 yang diantaranya tertulis untuk sekolah tingkat SMA negeri hanya boleh menarik pungutan Rp 200 ribu perbulannya, selebihnya tidak boleh.  

Dalam pertemuan yang berlangsung pada Selasa (23/7/2013) pukul 10.00 WIB itu, dewan meminta klarifikasi atas dugaan pungutan tersebut. Dan segera meminta Dindik berkoordinasi dengan SMAN 2 Tangsel agar mengembalikan uang tersebut kepada wali murid.

Sementara itu, Dewan Pendidikan Kota Tangsel Supriano mengatakan, seharusnya SMAN 2 segera memposisikan diri bukan lagi sebagai sekolah RSBI, melainkan sebagai sekolah regional.

“Sekarang sudah menjadi sekolah nasional, sama seperti sekolah lainnya. SMAN 2 Kota Tangsel seharusnya menempatkan diri seperti itu,” ujarnya.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Ingin Bangun Kota Tangerang lewat Kebersamaan, Sachrudin Terus Gerilya ke Parpol-parpol

Berita Tangerang - Calon Wali Kota Tangerang 2024-2029, Sachrudin...

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...