Sopir Angkutan Umum di Tangerang Minta Bus Antar Jemput Karyawan Dihapus

Date:

Tangerang – Sopir angkutan umum F01 jurusan Kampung Melayu-Poris Plawad berunjuk rasa di depan kantor Dishub Kota Tangerang, Jalan dr. Sitanala, Kecamatan Neglasari, Selasa (22/8/2017). Mereka mendesak bus antar jemput karyawan dihapus karena keberadaannya dianggap ilegal.

“Sudah setahun bus itu beroperasi antar jemput karyawan dari bandara ke wilayah kabupaten dan kota. Kalau kita kan jelas terdaftar dan punya izin trayek,” ujar Silaban, pengurus KKSU F01.

Selain dianggap ilegal, beroperasinya bus berplat hitam tersebut dirasa merugikan para sopir angkutan umum karena penghasilan yang menurun drastis.

“Semenjak ada mobil jemputan, penumpang sepi terus. Kita ini rakyat susah, mau makan pakai apa kalau lahan rezeki kami diambil,” katanya.

Silaban mengancam, aksi mogok akan terus dilakukan hingga tuntutan para sopir dipenuhi.

“Mulai hari ini kami akan mogok sampai bus itu dihapus,” tegasnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jelang Pilkada Serentak 2024 di Banten, Golkar ‘Geber’ Silaturahmi dengan Parpol-parpol

Berita Banten - Menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di...

Ingin Bangun Kota Tangerang lewat Kebersamaan, Sachrudin Terus Gerilya ke Parpol-parpol

Berita Tangerang - Calon Wali Kota Tangerang 2024-2029, Sachrudin...

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...