Polisi Ringkus Komplotan Begal Sadis di Tangerang

Date:

Tangerang – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Tangerang Kota membekuk empat komplotan begal sadis yang sering beraksi di Jalan Benteng Jaya, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Senin (4/9/2017). Mereka adalah SH alias S, AK, TF, dan HD yang merupakan penadah.

“Ketiga pelaku biasa beraksi pada malam hari saat jalan sedang sepi, memang wilayahnya hanya sebatas pada jalan belakang Robinson Tangerang,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Harry Kurniawan, Selasa (12/9/2017). 

Harry menjelaskan, pelaku menargetkan wanita sebagai korbannya. Pasalnya, wanita biasanya tidak melawan saat dibegal. 

“Pelaku memang mengincar pengendara yang terlihat lemah dan membawa barang berharga, ketika melihat langsung dipepet dan diambil barang berharganya,” kata Harry.

Sementara itu, HD yang berperan sebagai seorang penadah yang biasa menerima barang hasil curian. Pelaku biasanya menerima barang berharga berupa handphone. 

“HD memang memiliki counter HP di wilayah Kota Tangerang, tapi dia menerima barang hasil curian apa saja yang sekiranya bisa dijual kembali,” tutur Kapolres.

Keempat pelaku saat ini harus mendekam di balik jeruji besi lantaran perbuatannya tersebut. Ketiga pelaku bahkan terancam pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Sedangkan HD dijerat dengan pasal 480 KUHP.(Zie)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Ingin Bangun Kota Tangerang lewat Kebersamaan, Sachrudin Terus Gerilya ke Parpol-parpol

Berita Tangerang - Calon Wali Kota Tangerang 2024-2029, Sachrudin...

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...